Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Giat Pembinaan di Lapas Narkotika

Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak

BANGLI, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli untuk melihat secara langsung kegiatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan WBP dibekali keterampilan yang memadai, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana mereka memiliki peluang kerja dan diterima oleh masyarakat.

Dalam kunjungannya, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi atas upaya Kepala Lapas Narkotika Bangli Marulye Simbolon beserta jajarannya yang berusaha menjadikan Pemasyarakatan Pasti Berdampak sesuai dengan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan pada tahun ini. “Kami mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Bali dalam mendukung kinerja dan menjadikan pemasyarakatan pasti berdampak,” ujar Pramella.

Baca juga :  Ketua Umum PIPAS Resmikan Sarana Asimilasi Edukasi dan Pelatihan Kerja Bamba Sekaligus Panen Hasil Budidaya Asparagus

Berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli, seperti pertukangan dan las listrik, kegiatan jahit dan bengkel, proses pembuatan tahu dan tempe, kegiatan tata boga, sablon dan laundry, kegiatan perkebunan, bonsai dan teraso, serta kerajinan koran memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. “Hasil penjualan dari kegiatan pembinaan kemandirian ini berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang kemudian akan digunakan dalam mendukung berbagai aktivitas satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga :  DJP Bali Edukasi Pelaku UMKM Difabel

Lapas Narkotika Bangli juga melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Agama, Koramil, dan Yayasan Bina Sejahtera dalam program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian. “Rehabilitasi ini tentu membantu para WBP untuk sehat kembali dan siap berintegrasi dengan masyarakat,” tambah Pramella.

Sejalan dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, diharapkan semua WBP selama menjalani masa pidana dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang memadai. “Dengan harapan setelah bebas nanti, mereka dapat diterima oleh masyarakat luas dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Pramella. Kh-MD

Baca juga :  Kanwil DJP Bali Menggandeng KPK Mewujudkan Pegawai DJP dan WP Berintegritas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button