Pasamuhan Agung Basa Bali Kuatkan Eksistensi Menjaga Bahasa, Aksara dan Sastra
Kegiatan Berbasis Kongres Siap Digelar Selama Dua Hari
DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan akan menggelar Pasamuhan Agung Basa Bali VIII Tahun 2023 (11-12 Mei 2023) bertempat di Prime Plaza Hotel-Sanur. Kegiatan yang berbasis kongres tersebut untuk melakukan penyamaan persepsi dalam upaya pelestarian dan pengembangan, utamanya penyempurnaan pedoman penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali.
“Menjaga eksistensi Bahasa Bali seiring dengan perkembangan peradaban,” ujar Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, A.A Ngurah Bagawinata di Denpasar, Selasa (9/5/2023).
Pasamuhan Agung akan melibatkan ratusan peserta terdiri dari Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Akademisi, Praktisi, Pemegang Kebijakan dan Stakeholder terkait. Sementara Tim Perumus yang dilibatkan yakni; Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum., Prof. Dr. I Made Surada, M.A., Dr. I Wayan Suardiana, M.Hum., Drs. A.A. Ngr. Bagawinata, M.A., dan Putu Ari Suprapta Pratama, M.Hum.
“Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang mengamanatkan Pelaksanaan Pasamuhan Agung Basa Bali setiap empat (4) tahun sekali dan menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali,” jelasnya.
Selain itu, pada saat Pasamuhan Agung Basa Bali akan dilaksanakan pula pelantikan Pengurus Lembaga Bahasa Aksara dan Sastra Bali, yang akan dilantik oleh Bapak Gubernur Bali. Kegiatan Pasamuhan Agung Basa Bali itu nantinya melakukan Penyusunan Pedoman Pasang Aksara Bali dalam penggunaan aksara Bali dalam kehidupan masyarakat, baik dalam dunia pendidikan, ranah adat, ruang publik dan sebagainya.
Tim Penyusun dalam penyusunan buku ini terdiri dari tujuh (7) orang, mereka merupakan akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang Aksara Bali. Buku yang telah disusun akan dicetak dan dibagikan ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Majelis Desa Adat, Penyuluh Bahasa Bali, dan sebagainya sebagai panduan dalam penggunaan aksara Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni-Juli tahun 2023.
Selanjutnya akan melakukan sosialisasi keberadaan bahasa, aksara dan sastra Bali setelah mengalami penyempurnaan dari hasil Pasamuhan. Pada kegiatan ini sekaligus akan dibagikan secara terbatas buku Pedoman Pasang Aksara Bali kepada pihak terkait. Sosialisasi ini akan diikuti oleh 50 orang peserta di masing-masing Kota/Kabupaten, dilaksanakan selama bulan Agustus tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya, telah melalui tahapan seperti rapat koordinasi perencanaan pelaksanaan Pasamuhan Agung Bahasa Bali yang dilakukan bersama Lembaga, Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk menentukan jenis kegiatan, tanggal pelaksanaan, peserta hingga pembicara. Rapat koordinasi dilaksanakan sebanyak tujuh (7) kali, seperti rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD), rapat persiapan pasamuhan.
“Selanjutnya akan melakukan persiapan penyusunan Buku Pedoman Pasang Aksara Bali yang rencananya Kamis 8 Juni, sosialisasi hasil pasamuhan ke kabupaten/kota Kamis, 27 Juli 2023 dan rapat evaluasi kegiatan pada Selasa, 29 Agustus 2023,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan Pasamuhan Agung Basa Bali didahului kegiatan FGD, guna menjaring ide dan gagasan yang akan menjadi topik pembahasan pada saat Pasamuhan Agung. FGD diikuti oleh Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Akademisi, Praktisi dan stakeholder terkait yang dilaksanakan sebanyak tiga (3) kali.
Pada FGD I mengangkat “Penyempurnaan Pasang Aksara Bali Dan Pengembangannya”, FGD II dengan topik Penyempurnaan Ejaan Bahasa Bali Dengan Huruf Latin, dan FGD III mengangkat topik Pedoman Penulisan Unsur Serapan dalam Bahasa Bali. “Ada sebanyak Sembilan belas (19) rekomendasi dari hasil FGD tersebut,” tutupnya. Dk-MD