Komisi IV DPRD Tabanan Mengkritiksi Sistem Bedah Rumah yang Memberatkan Warga

Komponen Penting seperti Pintu, Jendela hingga Ongkos Tukang Seringkali Tidak Disediakan

Komisi IV DPRD Tabanan Mengkritiksi Sistem Bedah Rumah yang Memberatkan Warga

Komponen Penting seperti Pintu, Jendela hingga Ongkos Tukang Seringkali Tidak Disediakan

TABANAN, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan kembal menyoroti pelaksanaan program bedah rumah. Dalam rapat kerja internal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026) Anggota Dewan menilai skema bantuan yang diterapkan saat ini masih memberatkan masyarakat penerima.

Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana menegaskan bahwa meski ada sejumlah prestasi yang patut diapresiasi, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penghargaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi program pembangunan desa, sektor pelayanan dasar tetap membutuhkan perhatian serius. “Kami mengapresiasi capaian Bupati, namun tidak bisa menutup mata terhadap persoalan yang muncul di lapangan,” kata Wastana.

Baca juga :  PLN Peduli Serahkan Bantuan 40 Hewan Kurban di Bali

Beban Warga Dinilai Masih Berat
Hasil pemantauan Anggota Dewan menunjukkan bahwa bantuan bedah rumah yang diberikan Dinas PUPRPKP berbentuk stimulan material bangunan. Namun, komponen penting seperti pintu dan jendela seringkali tidak disediakan. Lebih berat lagi, biaya tenaga kerja atau upah tukang sepenuhnya ditanggung oleh warga penerima, yang sebagian besar merupakan keluarga kurang mampu.

Baca juga :  Komisi I Dorong DPMD Aktif Konsultasi Kawal Dana Purnabakti dan Tunjangan BPJS untuk Perangkat Desa

Akibatnya, sebagian warga terpaksa mencari pinjaman bahkan menjaminkan sertifikat rumah untuk membayar tukang. “Kasus seperti ini sangat memprihatinkan karena menimbulkan risiko baru bagi warga,” tambah Wastana.

Komisi IV merekomendasikan agar pemerintah daerah mengevaluasi dan memperbaiki sistem program bedah rumah. Salah satu usulan adalah kembali ke pola lama saat program dikelola Dinas Sosial, di mana material dan tenaga kerja disiapkan sekaligus oleh pemerintah. Dengan sistem itu, pembangunan rumah dapat berjalan lebih lancar dan tidak membebani penerima bantuan. DPRD berharap perbaikan ini segera diterapkan agar program bedah rumah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. Hdt-MD

Baca juga :  Komisi IV DPRD Tabanan Pertanyakan dan Desak Revisi SPMB 2025 SMA/SMK pada Jalur Domisili yang Dinilai Rancu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button