DPRD Tabanan Sampaikan Komitmen Penguatan Pembangunan

TABANAN, MataDewata.com | Mempertegas komitmen pengutanan pembangunan yang transparan dan akuntable ditunjukkan DPRD Kabupaten Tabanan dalam menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024. Hal tesebut tampak saat digelarnya Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025, Rabu (9/4/2025).

Tertuang dalam tujuh sorotan pada sektor prioritas sebagai evaluasi penting penganggaran dalam pembangunan daerah ke depan. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD dari Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani. Rekomendasi yang diberikan juga menegaskan komitmen sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menguatkan tata kelola pemerintahan.

Baca juga :  Tokoh Golkar Bali Dewa Gde Oka “Sang Jenderal Merakyat” Luncurkan Buku Biografi

Sektor penting utama yang menjadi perhatian yakni mencakup bidang pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; pelestarian adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pengembangan pariwisata; penguatan infrastruktur; serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami menilai masih perlu dilakukan penyempurnaan di sejumlah lini, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Omardani dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tabanan.

Baca juga :  Partai Gelora All Out Dukung Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan

Atas rekomendasi Dewan, Bupati Tabanan menyampaikan terima kasih atas seluruh catatan, saran dan koreksi yang telah diberikan. Ia menilai rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. “Rekomendasi ini akan menjadi acuan strategis demi mewujudkan Tabanan yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya

Bupati Sanjaya juga kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) bersama Wakil Bupati I Made Dirga, selama periode keduanya memimpin Kabupaten Tabanan. “Visi Tabanan AUM hanya akan tercapai bila terbangun kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif serta masyarakat,” jelasnya lebih lanjut pada rapat yang juga dihadir jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan itu. Dt-MD

Baca juga :  Golkar Bali Kritisi Implementasi UU No: 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button