Partikel (pun dan per), Tanda Baca (,) dan Tanda Hubung (-)

DENPASAR, MataDewata.com | Pilihan kata dan penggunaan tanda baca harus sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Hal penting yang perlu diperhatikan yakni partikel (pun dan per), tanda baca (,) dan tanda hubung (-).

Partikel (pun)

Partikel ‘pun’ kadang dipisah kadang disambung. Jika partikel ‘pun’ yang berpadanan dengan kata ‘saja’/’juga’, maka penulisannya dipisah (kabar pun, saya pun). Ada dua belas (12) bentuk ‘pun’ yang sudah dianggap padu harus ditulis serangkai.

Berikut daftar artikel ‘pun’ yang digabung:
Adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sungguhpun, walaupun serta sekalipun

Baca juga :  ITB STIKOM Bali Dekatkan Mahasiswa dengan Industri Digital dan Dunia Usaha

Khusus untuk partikel ‘pun’ pada “adapun” dan “maupun” dapat ditulis secara terpisah karena frasa ‘ada pun’/’mau pun’ dapat bermakna ‘walau ada’/’walau mau’. Misalnya dalam kalimat ‘mau pun ia sudah tidak bisa lagi’.

Khusus untuk partikel ‘pun’ pada “sekalipun” dapat ditulis secara terpisah karena frasa ‘sekali pun’ dapat bermakna ’satu kali juga’ atau ‘meski satu kali’ atau ‘walau satu kali’ atau dalam frasa superlative. Misalnya dalam kalimat ‘orang baik sekali pun terkadang berbuat jahat’.

Partikel (per)

Partikel ini harus ditulis terpisah jika: berarti “tiap” per meter, per orang; berarti “mulai” per Oktober, per April; serta berarti “demi” satu per satu. Selain dari ketiga itu, bentuk terikat “per-” yang berarti pecahan dan yang tergolong imbuhan ditulis serangkai. Misalnya: lima persen, dua pertiga, tujuh persembilan, seperlima, perhatikan, perbaiki, permudahlah serta kata persatukan.

Baca juga :  HMI Cabang Denpasar Soroti APK PT, Rektor ITB STIKOM Bali Tawarkan Beasiswa Hingga Kuliah Sambil Bekerja di Jepang

Selanjutnya tanda baca koma (,)

Sebelum kata-kata berikut tidak boleh ada tanda koma: bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, meskipun, kendatipun, apabila, jika, supaya, ketika, sebelum, sesudah, andaikata, sungguhpun, sekalipun, setelah dan sebagainya.

Ungkapan penghubung antarkalimat diikuti tanda koma: oleh karena itu, padahal, malah, oleh sebab itu, meskipun begitu, lagi pula, kalau begitu, selain itu, bahkan, jadi, namun serta meskipun demikian,.

Baca juga :  Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Raih Juara 2 pada Ajang Kolostrum 3.0 National Competition

Tanda hubung (-)

se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, misalnya: se-Jakarta, se-Jawa Barat; ke- dengan angka atau huruf kapital, misalnya: ke-25, ke-Tuhanan; angka dengan -an, misalnya: 2000-an; singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata, misalnya: di-PTUN-kan, mem-PHK.

Bentuk terikat dapat pula ditulis dengan menyertakan tanda hubung (-) apabila: diikuti dengan kata yang huruf pertamanya kapital, misalnya: anti-Amerika, pro-Megawati; diikuti dengan singkatan, misalnya: pro-PBB; diikuti dengan kata yang sudah berimbuhan, misalnya: pro-kemerdekaan; serta diikuti dengan frasa, misalnya: pasca-gempa bumi. Hindia Belanda bukan Hindia-Belanda atau asal-usul bukan asal usul. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button