Atas Penugasan Ketua DPRD Badung Luwir Wiana Hadir di RDP Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali

BADUNG, MataDewata.com | Wakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara menegaskan bahwa kehadiran I Wayan Luwir Wiana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dilakukan atas penugasan resmi Ketua DPRD Badung.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang menyebut kehadiran Luwir Wiana dalam RDP tersebut sebagai peserta rapat “selundupan”. RDP yang digelar di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (7/1/2026) itu membahas permohonan akses salah satu pura dari lima pura yang berada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Hadiri HUT dan Pesta Pelindung Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Abianbase

“Kapasitas Pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi kehadiran anggota kami jelas, legal dan sesuai konstitusi,” tegas I Gusti Lanang Umbara, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran tersebut juga merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD Provinsi Bali kepada DPRD Kabupaten Badung untuk mengikuti RDP yang digelar oleh Pansus TRAP. “Kehadiran Pak Luwir Wiana atas nama lembaga dan atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat yang digelar oleh Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” ujarnya.

Baca juga :  Ketua DPR Badung Anom Gumanti Meeting Zoom dengan KPK RI

Lanang Umbara menambahkan, selain mengikuti rapat, Luwir Wiana juga turut serta dalam inspeksi mendadak bersama Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali sebagai bagian dari rangkaian kegiatan resmi. “Pak Luwir juga ikut turun sidak bersama Pansus TRAP DPRD Bali atas nama lembaga dan sesuai dengan undangan,” katanya.

Menurutnya, secara tugas dan fungsi, kehadiran Luwir Wiana dalam pembahasan tersebut sangat relevan karena yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Badung dari daerah pemilihan Kuta Selatan serta anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang. “Pak Luwir adalah anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan dan Anggota Komisi II yang membidangi tata ruang, jadi sudah jelas tupoksinya,” tegasnya lagi.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Dewa Yadnya di Desa Adat Kerta dan Mengesta

Atas hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung berharap tidak ada lagi narasi yang menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke publik. “Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan. Akan lebih bijak untuk menelusur terlebih dahulu sebelum berstatemen,” tutup Lanang Umbara. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button