DPRD Badung Sidak Paragliding, Proyek Pariwisata hingga Tempat Karaoke

Satu di Kuta dan dua di Kuta Selatan

BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung pada Komisi I, II, dan III melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi pariwisata di Badung Selatan. Sidak yang dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Badung terkait persoalan perizinan, infrastruktur, limbah hingga pajak usaha itu berlangsung, Senin (8/12/2025).

Fasilitas permainan paralayang atau paragliding di Desa Kutuh ada Lokasi pertama yang didatangi. Selatelah melakukan pengamanan dan pembahasan, DPRD merekomendasikan penghentian sementara aktivitas paragliding di seluruh wilayah di Badung Selatan.

Seluruh pengelola usaha paragliding akan dipanggil untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan. “Kami merekomendasikan kepada Satpol PP Badung, untuk menghentikan sementara semua kegiatan paragliding yang ada di kawasan Kabupaten Badung,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara seraya mengatakan usaha boleh kembali buka bila telah mengantongi izin sesuai ketentuan. “Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan,” tegasnya.

Baca juga :  DPRD Badung Terima Audensi UNISRI Surakarta Bahas Pondasi Pelayanan Publik

Usai dari bukit Kutuh, Dewan rakyat Badung ini bergerak menuju proyek akomodasi wisata di Jalan Nusa Dua Selatan yang sempat viral karena lokasinya berada di sekitar alur sungai. “Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita,” kata Lanang Umbara.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberadaan dua pura di area tersebut serta menjamin akses masyarakat menuju pantai. “Keinginan kita ke depan, apapun itu wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah,” sebutnya. Berkaitan dengan alur sungai, DPRD meminta kontraktor untuk tidak mengubah struktur alami aliran air dan akan memanggil manajemen untuk melakukan kesepakatan lanjutan.

Baca juga :  Ketua DPRD Anom Gumanti Melayat ke Rumah Duka Ibunda Kadispar Badung

Grahadi Bali menjadi lokasi terakhir Sidak di mana rombongan menemukan sejumlah persoalan seperti migrasi dokumen IMB ke PBG, SLF, Laik Sehat dan Higienis hingga pengelolaan limbah. “Hal-hal yang sudah menjadi ketentuan, kami minta untuk segera ditindaklanjuti… kalau memang tidak ada etikad baik, maka kami akan tindak tegas,” tegas Lanang Umbara.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Ageng, Dalem Penataran Desa Selat Abiansemal

DPRD Badung juga membuka opsi merekomendasikan penghentian sementara kegiatan usaha bila pihak manajemen tidak memenuhi ketentuan yang diminta pemerintah. Sidak ditutup dengan penyampaian surat pemanggilan oleh Satpol PP Badung kepada pihak pengelola. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button