LPDS Bersama LPDS “Cap” Wartawan Kompeten di Surabaya

SURABAYA, MataDewata.com | Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) cetak (Cap) wartawan kompeten di Suranaya, Kamis (8/5/2025). Kegiatan yang didukung penuh PT Pegadaian melalui Pelatihan Jurnalistik dan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) telah berlangsung dari tanggal 6 hingga berakhir 8 Mei 2025 di Dafam Pacific Caesar Surabaya.

Diikuti Sembilan (9) wartawan tingkat utama, tiga (3) wartawan tingkat madya dan 14 wartawan tingkat muda. Berasal dari media cetak, media online, radio dan televisi yang tersebar di Kota Surabaya, Kota Sidoarjo, Kota Malang, Kota Pamekasan, Kota Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Pontianak, Kota Sampit, Kota Palangkaraya, Kota Makassar, Kota Manado, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Kupang.

Baca juga :  Pemelaspasan RTH, Gedung Widya Sabha, Perpustakaan dan Pos Satpam Universitas Udayana

Direktur Eksekutif LPDS, Kristanto Hartadi menegaskan bahwa menjadi wartawan harus selalu belajar agar bisa bekeja secara profesional. Di mana penegasan itu seperti yang telah disampaikan Penguji UKW, Lestantya R. Baskoro saat pengumuman kelulusan, Kamis (8/5/2025) malam. Setelah mengikuti serangkaian ujian secara ketat selama tiga hari, 24 orang dinyatakan kompeten. Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan belum kompeten.

Baca juga :  Pegadaian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Deputi Operasional PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Surjo Rahardjo berharap UKW yang terlaksana benar-benar dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan. “Wartawan harus menegakkan kebebasan pers yang berlandaskan kepentingan publik, melakukan evaluasi kerja dan menjaga harkat dan martabat profesi,” ucapnya seraya berharap para wartawan yang mengikuti kegiatan itu menjadi sarana komunikasi, transformasi, penyebaran produk knowledge dan pemberitaan positif bagi Pegadaian. Ps/Hp-MD

Baca juga :  UPT Bahasa Universitas Udayana Gelar Workshop Penerjemahan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button