Kadivpas Bali Paparkan Layanan Rehabilitasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali

Peningkatan Kompetensi Petugas Penyelenggara Rehabilitasi Permasyarakatan

JAKARTA, MataDewata.com | Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, I Putu Murdiana mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Penyelenggara Rehabilitasi Permasyarakatan yang di adakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Hotel Santika Premiere Jakarta pada tanggal 6-8 Mei 2024 (selama tiga hari).

Kegiatan tersebut diikuti 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan dibuka secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Pada kegiatan tersebut Kadivpas Bali berkesempatan memaparkan terkait layanan rehabilitasi yang dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang telah dibuka dan dilaksanakan selama enam bulan.

Putu menyampaikan layanan Rehabilitasi Sosial di laksanakan di Lapas Kelas IIA Kerobokan diikuti 40 orang peserta, Lapas Narkotika Kelas IIA diikuti 240 orang peserta, Lapas Kelas IIB Karangasem diikuti 30 orang peserta dan Lapas Kelas IIB diikuti 30 orang peserta. Bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah melebihi jumlah dan target peserta rehabilitasi sebanyak 40 orang dimana di Lapas Narkotika Bangli ditargetkan 200 peserta namun mendapat 240 peserta.

Baca juga :  Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Terkait mekanisme pembagian konselor ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Penyelenggara Rehabilitasi, Putu menjelaskan yakni dengan cara mendata konselor adiksi yang telah mendapat pelatihan dan bersertifikat pada UPT Penyelenggara layanan rehabilitasi dan dibantu juga dengan konselor adiksi eksternal.

Putu Murdiana optimis bahwa dengan peningkatan kompetensi petugas dan perluasan layanan rehabilitasi, kualitas hidup narapidana di Bali akan semakin meningkat. Ia berharap program rehabilitasi ini dapat membantu narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum.

Baca juga :  Direktur TI dan Kerja Sama Ditjen Pas Kunjungi Lapas Kerobokan

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada para narapidana. Dengan pelatihan ini, diharapkan layanan rehabilitasi di Bali dapat semakin optimal dan membantu para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik,” ujar Putu Murdiana.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyoroti keberhasilan Kantor Wilayah dalam melampaui target jumlah peserta rehabilitasi, khususnya di Lapas Narkotika Bangli yang berhasil menarik partisipasi sebanyak 240 peserta, melebihi target sebelumnya yang hanya 200 peserta. Hal ini menunjukkan komitmen dan efektivitas dari program rehabilitasi yang dijalankan di wilayah tersebut.

Baca juga :  Usulan WBBM 2024 Didukung Data Akurat, Asep Kurnia Ajak Satuan Kerja Tingkatkan Layanan Publik

Selain itu, Pramella juga memberikan dukungan terhadap mekanisme pembagian konselor ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Penyelenggara Rehabilitasi yang dijelaskan oleh Putu Murdiana. Mereka menganggap bahwa pendekatan ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan terlatih dalam memberikan layanan rehabilitasi yang efektif.

“Melalui peningkatan kompetensi petugas dan perluasan layanan rehabilitasi, kami optimis bahwa kualitas hidup narapidana di Bali akan semakin meningkat. Program rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum,” ucap Pramella. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button