Lepas Kajari Klungkung Wayan Suardi, Bupati I Made Satria Apresiasi Sinergi dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria hadiri Acara Pengantar Tugas Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., M.H., yang kini mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kamis (8/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Made Satria menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi I Wayan Suardi selama menjabat kurang lebih enam bulan di Kabupaten Klungkung. Bupati menekankan bahwa sinergi yang terjalin selama ini telah memberikan dampak positif bagi kemajuan organisasi dan masyarakat.

Baca juga :  Umat Beragama Bali Solid Dukung Kelancaran KTT G20

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan atas kerja sama dan sinergi selama ini. Bapak juga telah banyak memberikan saran, masukan, serta pendampingan tidak hanya dalam hal regulasi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Klungkung demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Bupati Satria dalam sambutannya.

Bupati Satria juga menambahkan bahwa mutasi atau pergantian pimpinan merupakan hal lumrah sebagai bentuk konsolidasi internal organisasi serta pengembangan karier SDM. Menyongsong tahun baru 2026 yang dalam shio disebut sebagai tahun “Kuda Api”, Bupati berharap semangat kesatria dan energi tinggi dapat terus menyertai I Wayan Suardi di tempat tugas yang baru.

Baca juga :  Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal Bali, Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Ceki Banjar Sigaran

“Meskipun Bapak telah pindah tugas ke Maluku, bukan berarti terputusnya hubungan kebersamaan dan kekeluargaan. Nilai-nilai baik yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian dari perjalanan bersama,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, para Kepala OPD, serta pimpinan perbankan dan tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung. Hk-MD

Baca juga :  Wabup Tjok Surya Ajak Perangkat Desa Bekerja Tulus dan Patuhi Regulasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button