Cetak Guru Profesional Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Sudah Siapkan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Melengkapi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP)

DENPASAR, MataDewata.Com | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan (Permendikbud) No: 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru. Mensyaratkan seorang guru harus lulusan Sarjana Pendidikan (SPD) dan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menanggapi itu, Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI), Dr. Made Suarta, SH.,M.Hum., menyampaikan Permendikbud yang ditetapkan di Jakarta pada 8 November 2022 ini menjadi kebijakan untuk menghasilkan guru professional.

Ucp-MD/RU-GK//3/2023/f1

“Kebijakan ini untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu penyesuaian terhadap kebijakan standar pendidikan guru yang bersifat nasional,” kata Suarta di Denpasar, Minggu (8/1/2023).

Baca juga :  Pertama dan Bermakna, Keseruan Cultural Activity Winter Camp 2024 Kantor Urusan Internasional Universitas Udayana

Lanjut menyampaikan dengan pertimbangan, Permendikbud No: 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru, sehingga perlu diganti dengan peraturan menteri yang baru.

Dikatakan, kebijakan baru ini menjadi angin segar bagi Perguruan Tinggi (PT) yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yakni IKIP dan STKIP. Mengingat ke depan syarat menjadi guru harus dari sarjana pendidikan atau SPD dan PPG.

Baca juga :  Peran Guru dalam "Gerakan Sekolah Menyenangkan"
Ucp-MD-KA-GK//3/2023/f1

Dia menuturkan, jika sebelumnya dalam PPG pra jabatan diperbolehkan diikuti oleh semua sarjana non kependidikan, maka dengan Permendikbud terbaru ini harus lulusan sarjana pendidikan. “Masyarakat tidak perlu khawatir, kami di UPMI telah memiliki Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan PPG,” ungkapnya.

Suarta membeberkan, dalam Permendikbud ini, pendidikan guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya. “Jadi sebagai Rektor, saya mengundang masyarakat untuk bergabung dengan UPMI,” imbuhnya.

Baca juga :  Guru TK di Kota Denpasar Ikuti Outbound Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik

Selain memiliki FKIP, jelas dia, UPMI menjadi salah satu lokasi PPG yang ditunjuk Kemendikbud. Ditunjuknya UPMI, dikarenakan memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang lengkap. Selain itu, juga terletak di tengah-tengah Kota Denpasar, sehingga lebih mudah diakses. “Kami memiliki lab komputer yang lengkap hingga ruangan istimewa smart classroom. Kampus kami terletak di Jalan Seroja Nomer 57 Tonja, Denpasar,” ujarnya. Mw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button