Rapat Paripurna DPRD Badung Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (7/11/2025). Agenda Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta serta dihadiri 39 Anggota DPRD Badung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Ketua DPRD Anom Gumanti menyatakan hari ini adalah Sidang mendengarkan Jawaban Pemerintah tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Jadi, sudah sangat jelas sekali dijelaskan oleh Bupati bahwa semua saran timbang semua usulan yang disampaikan Dewan itu sudah dijawab semuanya. Mudah-mudahan ini merupakan preseden baik buat kita semua untuk menyongsong tahun 2026,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti menyampaikan pada APBD 2026, dengan pertimbangan PAD yang dirancang sebelumnya Rp10 triliun, sekarang diturunkan menjadi Rp9,5 triliun. Hal tersebut menurut pandangannya sangat logis, karena sudah 2 tahun target yang ditentukan pada Dinas terkait memang belum tercapai. “Nah, inilah sebuah evaluasi,” ujarnya.
“Jadi, saya berharap hal-hal ini bisa diperhatikan ketika kita menyusun APBD kedepan. Karena apa, ini berimplikasi kepada seluruh elemen komponen Pemerintah Kabupaten Badung. Kalau sampai tidak mencapai target, maka kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh dinas ini banyak juga yang dirasionalisasi. Karena yang riil itu adalah pendapatan dulu baru belanja, bukan belanja dulu baru pendapatan, sehingga ketika terjadi pendapatan tidak sesuai dengan target, ya belanja ini pasti akan mengalami rasionalisasi,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, setelah menyimak Pandangan Umum (PU) yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Badung. Bupati Adi Arnawa menyampaikan aspirasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, analisis serta inisiatif Ketua, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Badung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran dan pemikirannya demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri serta bersinergi untuk menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung kedepannya,” kata Bupati Adi Arnawa.
Mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, kata Bupati Adi Arnawa, penyusunannya sudah melalui tahapan sesuai ketentuan. “Penyusunan APBD tahun anggaran 2026 berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar mandatori, wajib dan mengikat serta memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat prioritas, sehingga dipastikan keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Adi Arnawa mengatakan, atas saran Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.
“Pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan melakukan pinjaman daerah kepada PT. SMI, dimana alokasi anggarannya spesifik untuk membiayai proyek proyek infrastruktur jalan yang memiliki dampak ekonomi panjang, dengan harapan dapat menuntaskan kemacetan di Kuta Selatan dan Kuta Utara,” urainya.
Kemudian, terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung, Adi Arnawa menanggapi, dalam penyusunan APBD Kabupaten Badung harus didasarkan pada prinsip realistis dan kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. “Terhadap hal tersebut, dapat disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung dari tahun 2022-2024 terus menunjukkan tren peningkatan dari besaran akumulatif penerimaan PAD,” ujarnya.
Sedangkan terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Badung, Adi Arnawa menanggapi, berkenaan dengan waspada bencana sudah dilakukan oleh perangkat daerah terkait dengan langkah langkah seperti normalisasi sungai, pembersihan gorong-gorong serta penyedia sarana kedaruratan yang disiapkan di kecamatan dan kelurahan yang menjadi langganan banjir serta sudah membentuk pos gabungan, agar Kabupaten Badung kondusif dan relatif aman dari bencana hydrometrologi dan sejenisnya.
“Terhadap usulan pembangunan jalan baru, baik jalan lingkungan maupun jalan Kabupaten di Kecamatan Kuta, Mengwi, Abiansemal dan Petang, dapat disampaikan bahwa untuk pembangunan jaringan jalan baru di luar Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta Utara akan dilakukan secara bertahap dan saat ini sedang disusun feasibility study. Namun, pemeliharaan rutin, berkala, dan peningkatan jalan terus dilakukan untuk menjaga kemantapan jalan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengatakan, dalam penyampaian Jawaban Pemerintah ini adanya koreksi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dirancang sebelumnya dari Rp11,5 triliun lebih menjadi Rp9,5 triliun lebih.
“Jadi, kalau kelihatannya terjadi penurunan target sebesar Rp2 triliun lebih. Adapun dasar pertimbangan kami, kenapa kami menyampaikan penurunan target yang sudah pasti akan berdampak kepada APBD 2026 ini. Tentu mempertimbangkan bahwa apa yang kami rancang kemarin perlu kami lakukan evaluasi. Yang kedua juga dengan penurunan target yang dikoreksi dari pada PAD ini tentu sekaligus kami akan coba dari titik ini akan memulai, seberapa sih sebenarnya dari potensi yang kami miliki PAD bisa benar-benar direalisasikan secara optimal,” pungkasnya. Hd-MD



