Klaim Meninggal Dunia Rp50 Juta, hingga Agustus 12 Bule Tewas Kecelakaan di Bali
Masuk 10 Besar Total Klaim Naik Rp10 Miliar
DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan hingga bulan Agustus 2023 klaim meninggal dunia akibat kecelakaan (meninggal dunia sudah mencapai Rp45 miliar. Angka ini lebih tinggi sekitar Rp10 miliar bila dibandingkan jumlah klaim tahun sebelumnya.
Khusus untuk klaim oleh Warga Negara Asing (WNA/bule) di tahun 2023 ini pihaknya sudah membayarkan untuk 12 orang. Masing-masing mendapatkan santunan kematian Rp35 juta. Tentu ia menyampaikan kecelakaan disebabkan karena kelalaian saat berkendara. “Kecelakaan yang menyebabkan korban bule meninggal dunia ada yang adu jangkrik motor dengan motor dan motor dengan mobil,” ujarnya di Denpasar, Kamis (7/9/2023).
Sebagai daerah tujuan pariwisata ia tentu tidak menyebut secara rinci penyebab awal terjadinya ecelakaan. Kendati demian diketahui Bersama bahwa berkendara dalam kondisi mabuk salah satunya akan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. “Jangan oleng, mabuk saat naik motor. Ini berbahaya,” terangnya lebih lanjut.
Ditanya di mana lokasi kecelakaan yang menimpa bule yang dimaksud? Ia menjawab masih di seputaran Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Tentu disebabkan karena ada pelanggaran lalu lintas. “Ada yang dari Rusia, Korea dan Australia. Kecelakaan terjadi di Kuta, Canggu dan beberapa di Denpasar,” terangnya lebih rinci.
Seperti kasus kecelakaan yang meninggal dunia lainnya, bule juga ia tegaskan mendapatkan santunan dengan besaran klaim Rp50 juta. Dikatakan, korban tewas juga ada menimpa orang yang dibonceng sementara pengemudinya selamat tentu diantaranya akibat tidak memakai helm. “Makanya sekarang ada razia dari pihak kepolisian. Karena nanti ke depan, korban yang tidak memakai helm klaimnya tidak akan kami bayarkan,” bebernya seraya mengatakan tingkat kecelakaan di Bali masuk 10 besar secara nasional. Ga-MD