Kolaborasi Kemenkumham Bali- NEJ, Teken Kerja Sama Peningkatan Pendidikan Hukum dan Kiat Raih WBK

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Jember. Kedatangan tersebut diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dan didampingi oleh Kepala Pimti Pratama. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya kedua institusi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyambut baik kerjasama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Baca juga :  Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Puluhan Media Iklan Tanpa Izin

“Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Kerjasama ini diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dengan menghasilkan lulusan yang relevan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan tuntutan masyarakat,” ujar Pramella.

Pramella juga berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan pengalaman praktis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Mekanisme Penilaian Satuan Kerja Menuju WBK di Kanwil Kemenkumham Bali

Wakil Dekan I Universitas Jember sangat bangga dan antusias dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini. “Saya berharap mahasiswa kami dapat saling berbagi ilmu dengan Kanwil Kemenkumham Bali di bidang hukum, selain itu kami ingin sharing knowledge terkait strategi perolehan Zona Integritas (ZI) dan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali,” ucap Gede Widiana.

Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Bali juga memberikan rekomendasi dan strategi keberhasilan Kanwil Kemenkumham Bali dalam memperoleh predikat WBK. “Dalam perolehan WBK kami melakukan pembinaan dan monitoring secara masif terhadap 8 area perubahan dan senantiasa mengisi survei setiap 2 minggu sekali, kemudian dari hasil survei dapat dilihat seberapa maksimal pelayanan publik yang telah diberikan. perlunya komitmen seluruh tim untuk mengetahui 8 area perubahan sehingga pemenuhan data dukung tepat waktu dan perlu adanya inovasi yang berdampak pada Masyarakat,” ucap Pramella. Kh-MD

Baca juga :  Dirjen AHU Tegaskan Blokir Akun Notaris yang Tidak Patuh PMPJ

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button