Pacu Transisi Energi Bersih DPRD Bali dan Forward Gali Strategi Percepatan KBLBB di DKI Jakarta

JAKARTA, MataDewata.com | Komitmen memperkuat transformasi energi bersih di Pulau Dewata terus dimaksimalkan. Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali (Forward) menggelar studi tiru ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). Langkah strategis ini bertujuan menggali formulasi regulasi serta percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) guna menekan emisi karbon.

Rombongan yang memboyong 31 wartawan dari media cetak, elektronik, TV, hingga media online tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Ketut Nayaka. Turut mendampingi Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, serta Kabag Umum I Kadek Putra Suantara beserta jajaran. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Subkelompok Ketenagalistrikan Dinas TKTE DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti.

Ketut Nayaka menegaskan bahwa Bali sejatinya telah mengantongi landasan hukum kuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Implementasinya pun telah merintis tata kelola sampah berbasis sumber serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Cell untuk instansi kantor. Meski demikian, penggunaan KBLBB di Bali dinilai masih pada tahap awal.

Baca juga :  Gunung Semeru-Jawa Timur Erupsi

“Kami ingin mempelajari regulasi dan strategi DKI Jakarta. Saat ini populasi kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil, yakni sekitar 9.700 unit motor listrik dan 4.511 unit mobil listrik. Masih didominasi armada taksi, sementara kepemilikan pribadi belum signifikan,” ungkap Nayaka. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemprov Bali baru dimanfaatkan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

Pihaknya juga menggali informasi terkait perbandingan kendaraan listrik dengan bahan bakar fosil atau biodiesel, penanganan kemacetan, hingga imbasnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Mengingat di Bali, insentif pajak KBLBB masih nol persen dan pengguna hanya membayar biaya administrasi serta asuransi Jasa Raharja.

Baca juga :  Usai G20, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Badung

Menanggapi hal tersebut, Subkelompok Ketenagalistrikan Dinas TKTE DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti memaparkan tren positif KBLBB di Jakarta yang telah melampaui 11 ribu unit mobil listrik dan 32 ribu unit motor listrik pada data 2023. Pemprov DKI menargetkan reduksi emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 demi mencapai Net Zero Emission 2050, di mana sektor transportasi menyumbang porsi emisi terbesar yakni 30 persen.

Guna mendukung ekosistem ini, Jakarta menggencarkan elektrifikasi 10.047 armada bus Transjakarta secara bertahap. Saat ini elektrifikasi telah diterapkan pada 500 unit bus dan akan terus dipacu peningkatannya hingga 2030, serta telah menyediakan layanan SPKLU di 801 lokasi. Program percepatan KBLBB DKI Jakarta juga disokong kerja sama internasional melalui Project ENTREV (2022–2026).

Baca juga :  Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Di sisi penggunaan teknis, Nurasih membagikan pengalamannya menggunakan kendaraan listrik untuk kebutuhan harian (daily commute). Menurutnya, penghematan penggunaan KBLBB sangat terasa. Bahkan konsumsi daya baterai hanya terpaut sekitar 30 persen dibandingkan dengan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak.

“Keberhasilan transisi KBLBB tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan fasilitas infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat. Edukasi harus terus digalakkan agar pengguna mampu merencanakan perjalanan, memahami kapasitas baterai, dan memastikan daya kendaraan cukup hingga tiba di tujuan,” tutup Nurasih. Hj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button