TP Posyandu Provinsi Bali Membina dan Berbagi di Gianyar

GIANYAR, MataDewata.com | Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster gencarkan kegiatan membina dan berbagi di Desa Sumita dan Desa Bakbakan Gianyar, Selasa (7/4/2026). Ny. Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program guna mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan.
“Membina dan Berbagi bertujuan memperkuat kapasitas kader serta menyamakan pemahaman terkait Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mulai diterapkan sejak 2024. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang layanan dasar, sehingga kader dituntut memahami peran yang lebih luas di masyarakat,” ujar Ny. Putri Koster.
Selain pembinaan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis, program ini juga diisi dengan kegiatan berbagi bantuan sebagai bentuk perhatian dan motivasi bagi kader agar tetap semangat dalam menjalankan tugas. Setidaknya Ny. Putri Koster berbagi masing-masing 30 Kg beras dan 2 krat telor ayam dan susu kepada 54 Kader Posyandu Desa Sumita dan72 Kader Posyandu Desa Bakbakan.
Di sisi lain, Tim Pembina Posyandu juga mendorong penguatan gerakan gotong royong masyarakat melalui kegiatan seperti kulkul PKK dan Posyandu, serta edukasi pengelolaan lingkungan dan sampah berbasis sumber.
Upaya ini turut diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk percepatan penurunan stunting, melalui pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin di Posyandu serta peningkatan pemahaman keluarga terhadap pola asuh dan gizi.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memperkuat layanan dasar Posyandu melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Lebih lanjut disampaikannya, jumlah kader Posyandu di Desa Sumita mencapai 54 orang, yang aktif mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Secara keseluruhan, jumlah kader Posyandu di Kabupaten Gianyar mencapai lebih dari 4.300 orang yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
“Terkait kelembagaan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar telah terdaftar dalam sistem Tim Pembina Posyandu. Namun demikian, dari sekitar 570 kelompok Posyandu yang diusulkan untuk mendapatkan nomor registrasi nasional, baru lebih dari 300 kelompok yang telah terverifikasi, sementara sisanya masih dalam proses. Ini menunjukkan bahwa secara kelembagaan kita sudah siap, namun dalam implementasi di lapangan masih terus berproses,” papar Ny.Dayu Surya.
Dilanjutkannya, implementasi 6 SPM Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 kini mulai diterapkan secara bertahap. Pada awal tahun 2026, Kabupaten Gianyar telah menetapkan 15 Posyandu sebagai percontohan pelaksanaan program tersebut. Bahkan, salah satu desa di Gianyar telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bali atas keberhasilannya dalam implementasi Posyandu 6 SPM.
Adapun enam bidang layanan dalam SPM Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, perumahan rakyat, serta pekerjaan umum.
Dalam mendukung optimalisasi layanan, Kabupaten Gianyar juga telah mengembangkan Sistem Informasi Posyandu yang memungkinkan pencatatan data secara berjenjang mulai dari tingkat kader, desa, kecamatan hingga kabupaten. Data yang dihimpun meliputi kehadiran bayi, kondisi ibu hamil, hingga perkembangan balita. “Melalui sistem ini, kami memiliki data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Ny. Dayu Surya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, atas dukungan dalam penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.
Pengarah Posyandu yang juga merupakan Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata menjelaskan, Posyandu memiliki tugas dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal. Kader Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat. Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki tugas memberikan arahan kegiatan, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan kader, serta melaksanakan evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Hg-MD



