Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Koordinasi dengan DJKI

Tingkatkan Layanan KI untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

JAKARTA, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Bali. Dalam pertemuan tersebut, Pramella menyampaikan bahwa dirinya telah aktif sebagai Kakanwil Bali dan ingin berkoordinasi terkait rencana aksi KI tahun 2024.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Anggaran, Kakanwil Kemenkumham Bali Buka Kegiatan Refreshment Perbendaharaan TA 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyambut baik koordinasi ini dan menginformasikan perkembangan layanan KI di seluruh Indonesia. Beliau juga menekankan agar seluruh daerah dapat menampilkan minimal 1 Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pramella melihat Bali memiliki potensi besar untuk menampilkan banyak IG. “Bali memiliki banyak produk dan budaya yang khas. Hal ini merupakan potensi besar untuk menghasilkan banyak Indikasi Geografis,” ujar Pramella.

Pramella juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung program program DJKI pada tahun 2024 guna meningkatkan layanan KI di Bali, hal ini tidak terlepas dari pentingnnya perlindungan KI untuk menjaga hak-hak pencipta dan memastikan produk-produk lokal mendapatkan pengakuan dan nilai ekonomi yang sepadan.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

“Dengan meningkatkan layanan KI, diharapkan Kanwil Kemenkumham Bali dapat membantu para pelaku usaha di Bali untuk mendaftarkan dan melindungi KI mereka, sehingga produk-produk lokal Bali dapat bersaing di pasar global,” ucap Pramella

Pertemuan ini juga membahas peningkatan kemudahan akses informasi dan layanan online KI kepada masyarakat. Selain itu, dibahas pula peningkatan kemudahan pencarian database realtime terkait permohonan KI di Wilayah dan akses unduh pada database layanan KI di Wilayah.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma'ruf Amin

Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah nyata Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas layanan KI di wilayahnya. Dengan peningkatan layanan KI, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button