Balipay Bank BPD Bali Mempermudah Transaksi
Sambut Pariwisata Bali Era Baru
DENPASAR, MataDewata.com | PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) menerbitkan Balipay yang merupakan uang elektronik kini semakin mempermudah transaksi bagi masyarakat. Transaksi menjadi lebih cepat, mudah praktis dan aman.
Wakil Kepala Divisi Umum & Kesekretariatan Bank BPD Bali, Ni Nyoman Sri Utari Tresna, SE., menyampaikan penerbitan Balipay telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bank Indonesia No: 24/266/DKSP/Srt/B.
“Balipay adalah sebuah aplikasi yang telah dirancang secara khusus dan berfungsi sebagai alat tukar secara elektronik dan mempermudah masyarakat bahkan wisatawan untuk bertransaksi secra non tunai,” jelasnya di sela-sela Media Gathering Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang berlangsung di Media Centre setempat, Selasa (7/3/2023).
Lanjut menyampaikan, Balipay adalah layanan uang elektronik berbasis aplikasi mobile server based yang dapat digunakan dimana saja dan kapan saja. Menciptakan ekosistem transaksi non tunai yang bisa diterima baik secara online atau melalui kanal pembayaran yang berlogo QRIS.
“Hanya daftar dengan nomor telepon seluler di smartphone sudah bisa transaksi di Balipay, sehingga Transaksi makin mudah, cepat dan aman,” imbuh Sri Utari.
Memiliki tampilan dengan kombinasi bentuk dompet dengan huruf B, dihiasi icon pulau Bali yang mencerminkan Bali Smart Island yang sejalan dengan ekonomi Bali menuju Bali Era Baru. Logo Balipay menitikberatkan pada icon yang straight-to-the-point, mudah terbaca sebagai aplikasi keuangan (simbol dompet).
Selain menawarkan transaksi lebih cepat, mudah, praktis, aman serta fleksibel (bisa digunakan dimana saja dan kapan saja), pada proses registrasi juga cukup dengan nomor handphone dan email untuk pengguna Akun Basic Standar. Selanjutnya dengan mengupload data kartu tanda penduduk (KTP) tanda tangan (Ttd) dan Selfie dengan KTP untuk proses upgrade ke Akun Premium. On-MD