Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Reformasi Birokrasi
JAKARTA, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar sukses meraih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dimana, Kota Denpasar yang sebelumnya menyandang predikat dengan nilai B, kini naik tingkat dengan nilai BB untuk Reformasi Birokrasi. Capaian ini sekaligus mengawinkan SAKIP dan RB Pemerintah Kota Denpasar yang keduanya sukses menyandang predikat dengan nilai BB.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN-RB, Abdulah Azwar Anas yang diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian kegiatan Penganugrahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kota Denpasar secara resmi menyandang predikat Pelayanan Prima untuk unit pelayanan publik.
Menteri PAN-RB, Abdulah Azwar Anas didampingi Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widiantini mengatakan, dari hasil evaluasi tahun 2022, yang di mulai dari bulan Juli sampai Dengan November 2022 terdapat sebanyak 228 penghargaan yang di berikan kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima dari 1.061 usulan Unit Kerja kementerian/provinsi dan Kabupaten/kota. Bahkan pihaknya, juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik.
“Yang penting, tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah. Semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” kata Azwar Anas.
“Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2022 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemkot Denpasar meningkatkan predikat Reformasi Birokrasi dengan BB serta Disdukcapil Kota Denpasar yang resmi menyandang predikat Pelayanan Prima. Hal tersebut tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kriteria pelayanan paripurna dari seluruh indikator, yang harus dipenuhi unit pelayanan publik.
“Tentunya ini sangat membanggakan, hal ini menunjukan ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir, dengan memperoleh nilai BB dan Disdukcapil kita menyandang status Pelayanan Prima,” ujarnya
Ia menerangkan, capaian ini hendaknya menjadi cambuk untuk seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan sebagai implementasi Reformasi Birokrasi. “Kita berharap ini dapat menjadi cambuk untuk terus berinovasi serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, sehingga tidak berhenti pada nilai BB, melainkan kita berharap dengan inovasi dan terobosan ke depan predikat kita bisa naik menjadi nilai A,” harapnya. Hd-MD