Bank BPD BALI Raih Penghargaan sebagai BPD Terbaik dalam Mendukung Kebijakan P2DD

JAKARTA, MataDewata.com | Bank BPD Bali sebagai mitra pemerintah daerah selalu bersinergi dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, melalui slogan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk melakukan berbagai langkah nyata mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah demi peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, mendukung tata kelola dan pengintegrasian sistem pengelolaan keuangan daerah, mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat, mewujudkan keuangan inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali berkolaborasi dengan Bank Indonesia Wilayah Bali dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota meningkatkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk masuk dalam kategori Daerah Digital. Kolaborasi tersebut berhasil mengantarkan Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng dan Bank BPD Bali meraih Penghargaan dalam mendukung Kebijakan P2DD.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Penghargan diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang dirangkaikan dengan Championships TP2DD tahun 2022. Kegiatan tersebut diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Hotel Le Méridien Jakarta (6/12/22). Bank BPD Bali berhasil mengungguli Bank DKI dan Bank DIY yang juga masuk dalam nominasi untuk Kategori BPD Pendukung Kebijakan P2DD. Trofi diserahkan oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., kepada Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom.,M.M.
Beberapa aspek yang dinilai dalam Championship TP2DD tahun 2022 ini, meliputi: penyediaan dan pemanfaatan layanan digital, kesiapan sistem, kapasitas layanan, upaya peningkatan layanan, sosialisasi dan edukasi, pertumbuhan transaksi non tunai melalui Bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), serta perlindungan konsumen.

Baca juga :  Kalaborasi OJK dan Bank BPD Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Karangasem

Bank BPD Bali telah mempersiapkan platform sistem pembayaran penerimaan bagi Pemerintah Daerah (Pemrov, Kabupaten/kota) mulai dari transaksi penerimaan Pajak Daerah sampai Retribusi Daerah melalui kanal pembayaran Bank BPD Bali, seperti mobile banking, internet banking, ATM, Virtual Account, QRIS Dinamis, UE (Uang Elektronik), EDC dan Agen Bank sehingga memudahkan bagi seluruh masyarakat karena dapat diakses dimana dan kapan saja.

Baca juga :  Bank BPD Bali Tinjau UMKM di Banyuwangi
Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Solusi unggulan lainnya adalah implementasi E-retribusi tiket pariwisata berbasis online yang dapat dilakukan oleh pengunjung/wisatawan domestik/luar negeri yang datang ke Bali. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penatausahaan hulu-hilir dan mempermudah akses data, real-time dan satu pintu bagi pengelola destinasi wisata rekreasi di Bali. Terlebih Bali merupakan salah satu tujuan wisata favorit yang gaungnya sudah melekat di kancah internasional.

Didukung berbagai program unggulan lainnya yang dikombinasikan dengan digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya pemerintah daerah serta daya saing Bank BPD Bali terkait pelayanan yang bersifat non tunai. Disisi lain, tujuan dari dibentuknya TP2DD juga dapat tercapai yakni salah satunya mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) dan penguatan ekosistem digital Bank BPD Bali.

Menghadapi persaingan menuju era digital Bank BPD Bali mempersipakan pengembangan produk dan layanan yang berkesinambungan serta selaras dengan perkembangan teknologi dengan bekerjasama dengan lembaga bank dan non bank. Bank BPD Bali telah meluncurkan produk uang elektronik bernama Balipay yang dapat membantu masyarakat dalam kegiatan Cash Less Society.

Baca juga :  Bank BPD Bali

Balipay adalah layanan uang elektronik Bank BPD Bali berbasis mobile yang telah mendapatkan lisensi penyelenggara uang elektronik dari Bank Indonesia (BI) serta dapat digunakan untuk transaksi pembayaran pada berbagai jenis layanan dan merchant. Selanjutnya, Bank BPD Bali bersama BI juga telah mengembangkan fitur kanal QRIS Lintas Negara (Crossborder) yang bisa bertransaksi QRIS dari BPD Bali Mobile di merchant Luar Negeri dan Bank BPD Bali merupakan Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang dapat bertransaksi QRIS Crossborder. Disamping itu, Bank BPD Bali juga menghadirkan layanan produk digital lainnya berupa Online On Boarding, Open API, Interlink Fintech & E-Commerce, Omni Channel dan BI-Fast. Gd-MD
Sumber: https://www.bpdbali.co.id/berita/read/218

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button