Komisi IV DPRD Badung Hadirkan OPD Bahas Raperda APBD 2026 dan Program Prioritas

BADUNG, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025). Raker Komisi IV DPRD Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi IV Graha Wicaksana memimpin Raker didampingi Anggota I Wayan Joni Pargawa serta dihadiri Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas P2KBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Badung. Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan bahwa Raker ini bertujuan untuk mengetahui secara rinci program-program yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami ingin mengetahui secara lebih rinci program-program yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut. Mungkin seperti itu gambarannya,” kata Graha Wicaksana. Ia juga menyebutkan selain kegiatan rutin, seperti bantuan terhadap sekaa teruna, lomba ogoh-ogoh, dan kegiatan hari ulang tahun, Dinas Kebudayaan juga membuat program baru berupa pembangunan Museum Perdamaian di Kuta.
“Anggaran untuk program ini, kalau tidak salah, lebih dari Rp100 miliar. Museum tersebut akan menjadi monumen yang diharapkan suatu saat nanti bisa menjadi salah satu objek wisata. Mengingat, peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut merupakan kenangan yang kurang baik, museum ini diharapkan dapat menjadi simbol bagaimana masyarakat Bali tetap teguh menjaga keamanan dan perdamaian meskipun pernah mengalami peristiwa bom,” terangnya.
Sementara itu, dari Dinas Sosial, program bantuan tunai terkait hari raya tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. “Penerima bantuan ini kurang lebih sekitar 150 ribu KK, dengan anggaran sekitar Rp200 miliar. Kami juga menyampaikan kepada dinas terkait agar tidak ada warga yang tercecer. Kalaupun ada, dinas agar segera turun ke lapangan melakukan langkah-langkah agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat terlayani dengan baik dan tidak ada lagi yang tertinggal,” paparnya.
Selain itu, ada pula program untuk lansia sebagai bentuk perhatian kepada warga lanjut usia berumur di atas 75 tahun. Graha Wicaksana menambahkan, perlu dilakukan langkah-langkah lanjutan, agar program yang telah dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat di semua lapisan.
“Pemerintah menganggarkan dana bantuan atau reward sebesar Rp2 juta setiap bulan. Namun, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut karena terdapat dua dinas yang sebelumnya melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan tidak diperbolehkan memberikan reward, sehingga kewenangan program tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial,” pungkasnya. Hd-MD



