Pendataan Rumah Dinas, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Pembaruan Data dan Pemeliharaan

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan pendataan serta pengecekan kondisi rumah dinas, Sabtu (6/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah bersama jajaran, sebagai bagian dari proses mendukung alih status Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta JF dan JFU pengelola BMN dan Rumah Tangga Kanwil. Pendataan dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi rumah dinas yang berada di Jalan Dahlia, Jalan Kebo Iwa, dan Jalan Kemuda Denpasar.

Baca juga :  Bupati Tabanan Ngupasaksi Dewa Yadnya lan Rsi Yadnya di Giria Gede Jumpung Desa Sesandan

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali meninjau langsung 31 unit rumah dinas untuk memastikan kondisi fisik sekaligus melakukan inventarisasi terkait rumah dinas yang direncanakan akan dialihstatuskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM.

Selain itu, Kakanwil memberikan arahan kepada pengelola BMN dan Tim Rumah Tangga untuk melakukan pembaruan data dengan mengunggah foto terbaru setiap rumah dinas ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN). Beliau juga menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) penempatan rumah dinas agar sesuai dengan kondisi faktual saat ini.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 349 Orang Nelayan

Tidak hanya itu, Kakanwil juga menghimbau seluruh penghuni rumah dinas untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan, sehingga fasilitas tempat tinggal tetap terawat dan mendukung kenyamanan bersama. “Kita wajib menjaga dan memelihara aset negara dengan sebaik-baiknya termasuk rumah dinas,” tegas Eem Nurmanah. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button