Didampingi Sekda IB. Wiradana Wawali Arya Wibawa Sidak di MPP Gedung Sewaka Dharma

Pastikan Pelayanan Publik Optimal

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Rabu (6/9/2023) pagi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kepada warga Kota Denpasar berjalan optimal.

Wawali Arya Wibawa yang pada kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berkeliling mengecek berbagai proses pelayanan serta pengurusan administrasi kependudukan, perijinan dan lainnya. Arya Wibawa juga berkesempatan berinteraksi dengan para warga Kota Denpasar yang sedang memanfaatkan pelayanan di MPP tersebut.

“Tujuan dibangunnya MPP di Kota Denpasar dengan berbagai jenis pelayanan ini tentunya untuk memudahkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dan lebih cepat,” ungkap Arya Wibawa.

Saat pelaksanaan sidak kali ini, Wawali Arya Wibawa tidak mendapati meja pelayanan yang kosong. Semua petugas telah menempati meja sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan, yakni pukul 08:00 Wita.

“Kita ada disini untuk melayani masyarakat. Saya minta metode atau cara pelayanan terus ditingkatkan. Perlakukan warga yang sedang membutuhkan pelayanan dengan baik dan tentunya sesuai aturan,” pinta Arya Wibawa kepada para petugas sembari menegaskan semua proses dan pelayanan administrasi agar dilakukan dengan lebih cepat, tepat, akurat, efektif dan efisien.

Salah seorang masyarakat, Wayan Juni, yang sedang melakukan pengurusan adminduk mengaku saat ini pelayanan administrasi di Kota Denpasar telah berjalan dengan baik.

“Sebagai warga saya sudah mendapatkan pelayanan yang baik untuk mengurus administrasi kependudukan ini. Untuk itu, saya mengharapkan agar kualitas pelayanan di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan,” kata Wayan Juni. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button