Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas Perubahan APBD 2025 dan Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Ruang Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rabu (6/8/2025). Agenda pertama bahas penyampaian laporan dewan atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Kedua, menyampaikan penjelasan resmi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat sebagai sebuah terobosan hukum daerah yang bertujuan memperkuat kelembagaan adat di Bali di tengah arus globalisasi dan tantangan sosial budaya kontemporer.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Tutup Bulan Bakti Gotong Royong Desa Sanur Kauh

Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 memberikan pandangan kritis sekaligus solusi terhadap dinamika anggaran yang perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa perubahan APBD adalah bentuk respons adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat Bali, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Baca juga :  Relaksasi Pajak dan Bebas Balik Nama Kendaraan Bekas Dibuka hingga Agustus 2023

“APBD bukan hanya angka. Ia adalah cerminan komitmen pemerintah untuk menjawab tantangan dan harapan rakyat. Perubahan ini bagian dari upaya menjaga arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Dewa Mahayadnya.

Selanjutnya Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Bentuk Nyata Penguatan Desa Adat disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ditegaskan Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat sebagai terobosan hukum daerah yang bertujuan memperkuat kelembagaan adat di Bali di tengah arus globalisasi dan tantangan sosial budaya kontemporer.

Baca juga :  Bupati Tamba Tancap Gas dari Jembrana Saksikan Kapolda Bali Lantik 3956 Polisi Banjar

Rapat Paripurna untuk membangun Bali yang tangguh, berbudaya, dan berpihak pada rakyat yang menjadi simbol kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif Bali dalam merumuskan arah kebijakan strategis daerah. Hadir dalam rapat ini Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para kepala perangkat daerah, staf ahli gubernur, kelompok/tim ahli DPRD, serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button