Simakrama PHDI se-Bali di Karangasem: Tetap Solid dan Bersinergi dengan Multi Pihak

BANGLI, MataDewata.com | Para Ketua PHDI Kabupaten/Kota se-Bali dan PHDI Provinsi menegaskan bahwa mereka tetap aktif melakukan pelayanan umat, seperti Sudhi Widani, Diksa Pariksa calon Sulinggih, Widhi Widana, koordinasi dengan lembaga yang menjadi mitra-PHDI. Diantaranya bersinergi dengan lembaga lain seperti Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten, Kecamatan sampai Bendesa Adat.

Juga dengan lembaga dan tokoh masyarakat, walaupun ada dinamika dan polemik, berupa gugatan pihak PHDI Mahasabha Luar Biasa (MLB) di PN Jakarta Barat berupa gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan terhadap SK Kemenkumham yang menerbitkan SK AHU PHDI Hasil Mahasabha XII yang digugat di PTUN Jakarta.

Ketua PHDI Karangasem, Dr. Dra. Nengah Rustini, M.Ag., menyampaikan bahwa di Kabupaten Karangasem, Pengurus PHDI di Kabupaten, Kecamatan sampai desa, seluruhnya kompak dalam payung PHDI hasil Mahasabha XII yang diakui pemerintah, sudah mendapat SK AHU dari Kemenkumham.

Baca juga :  Manggala Utama PAKIS MDA Provinsi Bali Tresna lan Punia

Bahkan sudah dilakukan simakrama dengan PHDI Desa di PHDI Kecamatan Kubu, Kecamatan Rendang dan Kecamatan Abang, walaupun ada berbagai kendala. Seluruh kegiatan dilakukan secara swadana dan gotong royong, termasuk dalam memenuhi undangan umat di berbagai acara Panca Yadnya, yang tetap mengundang PHDI Karangasem yang tegak lurus dengan PHDI Mahasabha XII.

Hal itu terungkap dalam Simakrama Konsolidasi PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Karangasem, Sabtu (6/8/2022) yang dihadiri pula oleh para Ketua PHDI sekecamatan Karangasem. Simakrama dilakukan untuk ‘Temu Wirasa’ sebagai program bulanan dengan tempat bergiliran di seluruh PHDI Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam simakrama yang berlangsung 3 jam lebih, diinventarisasi berbagai masukan untuk penyempurnaan pelayanan Sudhi Wadani, Diksa Pariksa dan pelayanan lain. Sebagaimana yang menjadi tugas dan fungsi PHDI dalam AD/ART. Dari PHDI Bali hadir Ketua I Nyoman Kenak, Sekretaris Putu Wirata Dwikora, mewakili Paruman Walaka Ketut Wartayasa, dipandu tuan rumah Ketua PHDI Karangasem, Dr. Nengah Rustini, M.Ag.

Baca juga :  Tindak Lanjut Pencabutan Pengayoman Hare Krishna

Seluruh Ketua PHDI Kabupaten/Kota se-Bali hadir, didampingi sekretaris masing-masing, yakni ketua PHDI Karangasem Nengah Rustini, Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta, Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra, Ketua PHDI Gianyar Wayan Ardana, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Ketua PHDI Denpasar Made Arka, Ketua PHDI Tabanan Wayan Tontra, ketua PHDI Jembrana Komang Arsana, ketua PHDI Buleleng Gede Made Metera.

Bahwa di media sosial narasi-narasi bernada polemik dan hasutan masih berlangsung sampai sekarang, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menegaskan, belakangan hal itu sudah jauh berkurang, setelah diingatkan bahwa narasi-narasi hujatan, hasutan dan kebencian, merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transasi Elektronik. Kata Kenak, sudah dilakukan klarifikasi dan kontra-narasi secara baik dan terukur, sudah dilakukan oleh tim media PHDI Bali, dibantu oleh Tim Hukum, serta koordinasi tidak pernah berhenti dengan aparat keamanan baik di kepolisian, TNI, Kesbangpol, Binda, dan lain-lain.

Baca juga :  Pengusutan Kasus ‘’Colek Pamor’’ Berlanjut

Berbagai masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan dan pelayanan Sudhi Wadani, Widi Widani, Diksa Pariksa, sampai pada penanganan terhadap masalah-masalah kesulinggihan yang belakangan muncul, terus dikomunikasikan internal PHDI di provinsi maupun lintas dengan kabupaten, dengan tujuan memberikan pelayanan yang mengurangi birokrasi guna memperlancar proses diksa dwijati, dengan memperhatikan pentingnya menjaga warisan budaya leluhur dresta Bali, yang belakangan mendapat sorotan. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button