Gubernur Koster Bangun Tempat Parkir Kedungdung Tampung 250 Bus

KARANGASEM, MataDewata.com | Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam melaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru memang layak dibanjiri berbagai apresiasi dan ucapan terimakasih dari berbagai stakeholder.

Hal ini karena Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini telah sukses menyelenggarakan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih sebagai penanda telah usainya proses pembangunan fasilitas Kawasan Suci Besakih, dan siap untuk dimanfaatkan dalam melayani masyarakat Bali atau Umat Hindu yang tangkil ngaturang bhakti di Pura terbesar di Indonesia, bahkan di dunia ini.

Baca juga :  Banjir Apresiasi, Gubernur Wayan Koster Dinilai Sukses Menata Fasilitas Kawasan Suci Besakih
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Dalam pidato Gubernur Bali, Wayan Koster tentang Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung, salah satu fasilitas yang diwujudkan oleh mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini ialah Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala) yang berada dalam satu kesatuan wilayah di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Pada Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membangun Tempat Parkir Khusus untuk Bus yang memadai dengan memiliki fasilitas:
1) Lapangan Parkir Khusus untuk Bus.
2) Kapasitas tempat parkir sebanyak 250 Bus.
3) Tersedia Halte Kendaraan antar jemput kawasan (Shuttle Bus Kawasan).
4) Tersedia Gedung Terminal.
5) Tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Umum (SPKLU).
6) Tersedia Pos Pantau Lalu Lintas.
7) Tersedia 12 unit Toilet, termasuk 2 Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis.
8) Tersedia Petugas Parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan.

Baca juga :  Polda Bali Himbau Masyarakat Jeli Analisa Situasi
BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

“Untuk Kendaraan Bus, hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), karena itu dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir,” tegas Gubernur Wayan Koster yang mendapat apresiasi dari berbagai stakeholder yang hadir saat Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Senin, Soma Umanis, Medangkungan (6/3/2023). Hp-MD

Baca juga :  PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip dalam Gelaran Gran Fondo New York di Bali

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button