Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Menilai Program Bedah Rumah Setengah Hati
Hanya Dapat Bahan Bangunan Tanpa Pengerjaan

TABANAN, MataDewata.com | Pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu yang dinilai belum berjalan maksimal menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Wastana menilai. Pemerintah daerah terkesan tidak memberikan bantuan secara penuh karena masih menerapkan sistem stimulan dalam penyalurannya.
Lanjut Wastana, skema stimulan membuat penerima hanya memperoleh bahan bangunan tanpa dukungan pengerjaan. Pembangunan diserahkan sepenuhnya kepada warga, yang pada umumnya kesulitan membayar tukang lantaran keterbatasan biaya. Kondisi tersebut kerap membuat bahan bangunan tidak terpakai dan bahkan menjadi mubazir.
Ia juga mengaku ada menerima laporan bahwa sebagian penerima hanya memperoleh sebagian bahan bangunan yang dijanjikan, sementara sisanya belum diberikan hingga sekarang. “Kami banyak menemukan kasus seperti itu. Ada juga warga yang rumahnya sudah bocor, tetapi mereka tidak punya biaya untuk membayar tukang,” kata Wastana saat ditemui, Rabu (5/11/2025).
Melihat persoalan tersebut, Wastana mengusulkan agar mekanisme penyaluran bantuan diubah dan tidak lagi menggunakan sistem stimulan. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya menangani pembangunan secara penuh agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan atau terpaksa berutang untuk menyelesaikan rumah mereka. “Kalau memang ingin membantu masyarakat, harus dikerjakan sampai tuntas. Jangan setengah hati,” tegasnya.
Sebelumnya, program bedah rumah berada di bawah kewenangan Dinas Sosial dengan pola penanganan langsung. Namun kini pelaksanaannya dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan dengan sistem stimulan yang dinilai kurang efektif. “Saya berharap mekanisme program ini bisa kembali seperti dulu di Dinas Sosial, karena saya prihatin dengan kondisi masyarakat,” pungkas Wastana. Dt-MD



