Pemkab Badung Tingkatkan Estetika Kawasan Pantai dan Muara Sungai Secara Bertahap

BADUNG, MtaDewata.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan program peningktan penataan kawasan pantai dan muara sungai. Dikerjakan secara bertahap, termasuk menata estetika kawasan suci yang berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa.

PUPR Badung berkomitmen meningkatkan potensi pariwisata, terutama yang sangat terdampak oleh Pandemi Covid-19

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST.,MT., menyampaikan tahun 2022 kegiatan penataan akan dilakukan di Kawasan Samigita sesuai dengan masterplan. Hal ini akan berlanjut untuk kawasan Batu Belig-Berawa sesuai rencana kerja.

“Di Kawasan Samigita sedang berlangsung penataan, diantaranya membangun fasilitas publik, seperti jalan setapak (Walkway). Pemasangan lampu penerangan, areal parkir, taman nermain, toilet, Balawista dan Gedung Tsunami Shelter. Selanjutnya, program penataan kawasan pantai akan bergerak untuk kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa,” terang Surya Suamba di Badung, Senin (5/9/2022).

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Buka Brewing Passion dan Kelas Barista

Lanjut menyampaikan sebagaimana penataan kawasan Samigita, kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, diantaranya pembangunan area Pura Batu Bolong, bangsal nelayan, area plaza kuliner, Balawista, area sport center dan play ground serta fasilitas publik lainnya.

Permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi) dan hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan pelanggaran sempadan sungai dan ini tentunya akan ditertibkan,” jelasnya seraya menyampikan PUPR Badung akan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) untuk melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Tahap Awal Pembangunan Jembatan di Kawasan Desa Pemogan
Ucp-MD-ISB-DG//9/2022/f1

Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi debit banjir saat musim penghujan.

“Pada tahun 2015, kami melakukan pembangunan longstorage Tukad Mati, untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati dan pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur serta penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali,” kata Surya Suamba.

Dijelaskan, hal ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.

Baca juga :  Minahasa Utara Berkunjung ke Pemkot Denpasar

“Sebagaimana yang kami lakukan di beberapa sungai lainnya, saat ini, tahun 2022, kami melakukan kegiatan Normalisasi Aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis, sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga,” imbuhnya.

 

Pasalnya, semua yang dilakukan ini tentunya akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. “Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. Rd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button