Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No: 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (5/8/2025).

Baca juga :  Minta Bocoran dari Nyoman Satria Terkait Strategi Kabupaten Badung Tingkatkan PAD

Selain itu pengambilan keputusan, rapat kali ini juga beragendakan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Baca juga :  DPRD Badung Apresiasi Komitmen Adicipta dalam Merealisasikan Program 2 Juta Per KK

Bupati Badung Adi Arnawa saat ditemui seusai acara menyampaikan bahwa sidang ini merupakan sidang pengambilan keputusan terkait dengan kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap 3 Ranperda yang sudah dibahas. “Secara prinsip seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya bahwa hari ini merupakan klimaksnya, seluruh Anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat. Hj-MD

Baca juga :  Antisipasi Banjir, Siswa-siswi SMP Widya Sakti Denpasar Bersatu dalam Pembersihan Sungai

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button