Putu Parwata Pimpinan Sementara DPRD Badung
Dua nama dari PDI Perjuangan Siap Duduki Kursi Ketua
BADUNG, MataDewata.com | Anggota DPRD Kabupaten Badung Periode 2024 -2029 resmi dilantik di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (5/8/2024). Dari total 45 kursi, PDI Perjuangan terbanyak dan berhak menjabat sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung.
Perolehan kursi DPRD Badung yang dominan secara otomatis Partai PDI Perjuangan berhak menduduki Ketua DPRD Kabupaten Badung, disusul Partai Golkar untuk Wakil Ketua I DPRD Badung, Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Badung dan Partai Demokrat selaku Wakil Ketua III DPRD Badung.
Didapuk sementara sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyatakan hal tersebut sebagai amanah penugasan Partai PDI Perjuangan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, diakui dengan rasa bangga bisa melakukan totalitas demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung Nyoman Giri Prasta yang juga Bupati Badung menyebutkan nama Putu Parwata masuk daftar nama yang akan dicalonkan kembali untuk menduduki kursi ketua. Sesuai dengan mekanisme, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung harus mengusulkan dua nama calon yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Badung.
Selain Putu Parwata, PDI Perjuangan juga memasang nama I Gusti Anom Gumanti untuk menjadi Ketua DPRD Badung, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung. “Memang PDI Perjuangan harus mengajukan dua nama calon. Siapapun nanti yang sudah diputuskan oleh DPP Partai, kami hormati bersama,” tambahnya. On-MD