Pansus DPRD Badung Gelar Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045

BADUNG, MataDewata.com | Pantia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Badung tahun 2025-245.

Rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk membahas pembangunan selama 20 tahun pemerintah Kabupaten Badung. Rapat finalisasi atau koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Jumat (5/7/2024).

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Raperda hari ini adalah rapat finalisasi atau rapat koordinasi DPRD dengan instansi terkait, berkaitan dengan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang semesta berencana Kabupaten Badung dari tahun 2025-2045 dan tahapan tersebut telah diselesaikan.

“Tahapan ini kita sudah lalui pertama dari segi penyusunan RPJP, dengar pendapat dan sebagainya. Dan terakhir kami sudah melakukan konsultasi dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 Ditjen pembinaan daerah kementerian kementerian dalam Negeri. Jadi disana kami sudah memfinalisasi apa-apa yang sudah kami masukkan terkait dengan mengadopsi kearifan lokal yang ada,” jelas Graha Wicaksana.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Apresiasi "Lomba Banjar Terbaik" yang Digelar Polresta Denpasar

Lebih lanjut Graha Wicaksana mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Badung memuatkan arah haluan pembangunan Bali 100 tahun sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang tingkat daerah dan nasional. Pihaknya juga bersyukur atas proses Raperda telah berjalan dengan lancar.

“Kami juga memasukkan Perda tentang arah haluan pembangunan Bali 100 tahun dan Bali Era baru. Dan itu kami adopsi di masing-masing bab, karena ini adalah inisiatif dari pemerintah eksekutif yang dalam hal ini leading sektornya adalah Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung) dan ini juga istilahnya turunan dari RPJP nasional dan daerah provinsi Bali,” ujar Graha Wicaksana.

Baca juga :  Puspa Negara Tidak Setuju Wacana Pembatasan Wisman ke Bali

“Jadi kami mengadopsi itu semua dan kami bersyukur Raperda ini sudah berjalan dengan baik dan kita akan tetapkan Kalau tidak salah di masa sidang DPRD yang akan datang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa kalau dilihat dari urgensi pertama sekarang ini masih mengadopsi Perda rencana pembangunan jangka panjang 2005 – 2025 sehingga perlu adanya keberlanjutan yang ditetapkan tahun ini.

“Setelah 2025 harus ada keberlanjutan jadi inilah yang kita jabarkan baik proses lebih awal tentu nantinya pada saat Tahun 2025 sebelum rangkaian berkenaan dengan RPJPD sudah bisa ditindaklanjuti berdasarkan pada Rpjpd yang sudah kita tetapkan tahun ini,” terang Dharmajaya.

Dharmajaya menegaskan bahwa secara substansi dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang disusun tidak menekankan pada program kerja melainkan lebih menekankan pada Visi, Misi dan sasarannya. Nantinya Raperda yang telah disusun ini rencananya akan ditetapkan dalam waktu dekat sehingga dalam digunakan sebagai acuan untuk calon kepala daerah.

Baca juga :  PLN dan MDA Bersinergi Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Pasokan Listrik Aman Selama KTT AIS 2023

“Secara substansi dalam rpjpd ini pertama mengatur tentang Visi daerah, yang kedua sasaran Visi. Kemudian ada Misi, arah kebijakan pembangunan dan indikator utama pembangunan. Jadi ini yang diatur, ini yang ditetapkan dengan tahapan-tahapan setiap lima tahun diadakan,” tegasnya.

“Tentu kami berharap dalam bulan juli ini sudah ditetapkan karena rancangan yang sudah disetujui oleh DPRD nanti kita akan evaluasi ke Provinsi akan menjadi substansi dasar dalam rangka penyusunan rancangan demokratis yang nanti akan menjadi referensi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di dalam menetapkan Visi Misi dalam rangka Pilkada,” tandasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button