Kadiv Pemasyarakatan Bali Berikan Penguatan dan Monitoring di Rutan Gianyar

GIANYAR, MataDewata.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Murdiana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Kamis (4/7/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Monitoring dan Penguatan kepada jajaran Rutan Gianyar terkait dengan Pembinaan Prosedur Pengamanan berdasarkan Permenkumham No: 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Baca juga :  Tingkatkan Kemandirian di Rutan Bangli, Kakanwil Kemenkumham Bali Panen Pepaya dan Tabur Benih Lele

“Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan merupakan penyelenggaraan pengamanan pada Pemasyarakatan,” jelas Putu Murdiana dalam sambutannya di Aula Rutan Gianyar.

Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Gianyar agar selalu mengedepankan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1. “Terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi antar petugas, jaga soliditas dan integritas, serta tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan,” tegas Putu Murdiana.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Dukung Gerakan Indonesia Tertib, Wujudkan Masyarakat yang Lebih Patuh Hukum

Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pada bidang keamanan dan pelayanan pada Rutan Gianyar. Putu Murdiana dan tim meninjau langsung kondisi blok hunian, dapur, klinik, dan ruang kegiatan tahanan.

“Pastikan seluruh standar pelayanan dan pengamanan terpenuhi dengan baik, berikan pelayanan yang humanis dan bermartabat kepada para tahanan,” pesan Putu Murdiana kepada jajaran Rutan Gianyar. Kh-MD

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button