Cegah Korupsi di Bali KAD Terdepan Bersama KPK

Kawal Iklim Usaha Bersih dan Keberpihakan pada Pengusaha Lokal

DENPASAR, MataDewata | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Bali, Made Ariandi memfasilitasi rapat koordinasi antara Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (AKBU KPK) bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Bali, untuk mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pulau Dewata. Kegiatan diskusi sektor bisnis terhadap daftar inventarisasi masalah ini berlangsung tiga hari. Kegiatan hari pertama berlangsung di Prime Hotel Sanur, Selasa (5/07/2022).

Foto: Ketua Umum KADIN Provinsi Bali, Made Ariandi (tengah).

Made Ariandi pada kesempatan tersebut menyatakan mendukung penuh tugas dari KAD Bersama KPK untuk bersama-sama melakukan pencegahan tindak pidana korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih. Dihadapan Ketua KAD Bali, Gede Wirakusuma dan Kasatgas II Direktorat AKBU KPK, Roro Wide Sulistyowati dan Kasatgas monitoring KPK, Tri Gamareva, Made Ariandi juga menegaskan, pencegahan tindak pidana korupsi akan bermuara pada iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha di Bali bisa ikut menggeliat sejalan dengan aturan yang ada.

Sementara itu Ketua KAD Bali, Gede Wirakusuma menyampaikan, di hari pertama permasalahan yang didiskusikan bersama KPK diantaranya penggunaan dana desa dan adanya permasalahan terkait pungutan di Desa Adat yang bervariasi nilainya dan cenderung memberatkan pengusaha utamanya para pengembang. Setelah mendengar pemaparan dari dunia usaha disimpulkan KAD dan KPK mendukung pungutan untuk desa adat sepanjang ada standarisasi untuk menunjukkan adanya kepastian sehingga pengusaha bisa menyikapinya dengan baik.

Baca juga :  Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Menjadi Pelopor Gerakan Anti Korupsi di Bali
Foto: Ketua KAD Bali, Gede Wirakusuma (tengah).

“Teman-teman pengusaha butuh kepastian berapa nilai nominal daripada pungutan-pungutan di masing-masing desa adat tersebut,. Nah untuk itu KPK nanti mendorong bagaimana adanya standarisasi pungutan, bukan berarti pungutan desa adat dihilangkan, tidak. Diatur lebih lanjut untuk distandarisasikan, KPK sangat setuju menjaga keberadaan pungutan desa adat untuk mendukung pelestarian di desa adat,” ujar Dewira sapaan akrabnya didampingi Wakil sekretaris II, Cokorda Krisna Yudha (Dosen FEB Unwar) dan Wakil Sekretaris I, Kadek Wiradana (Pengacara).

Senada dengan Dewira, Roro Wide Sulistyowati mengaskan pihaknya dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha bekerjasama dengan Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK memberi atensi serius pada inventarisasi permasalahan yang disampaikan KAD Provinsi Bali. Memastikan dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada potensi tindak pidana korupsi, penyuapan, gratifikasi, pemerasan dan hal lain sebagainya. “Permasalahan di bahas dan diambil masalah prioritas hingga memberikan rekomendasi perbaikan yang memberi dampak nyata bagi para pengusaha di Provinsi Bali,” tegasnya.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-488 Desa Sedang Abiansemal

Pada diskusi yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut juga membahas keluhan para pengusaha lokal Bali yang cenderung kalah saing dengan pengusaha luar Bali. Untuk itu ke depan diperlukan pengawasan dan pengaturan yang baik dari pelaksanaan regulasi agar pengusaha lokal memiliki daya saing dan terpayungi menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan sebuah proyek pembangunan dan di sektor lainnya di daerah. Momen kebangkitan perekonomian Bali pasca pandemi Covid-19 dan pelaksanaan G20 ditegaskan Dewira mampu menjadi loncatan bagi kebangkitan perekonomian Bali.

Hal menarik yang juga mengemuka pada acara diskusi tersebut yakni terkait program pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Sehingga ada harapan ke depan upaya tersebut juga mampu menertibkan adanya dugaan konsumsi BBM bersubsidi untuk sektor bisnis. “Kita akan mengawal semua proses. Tidak menakut-nakuti tapi kita ciptakan clean governance dan juga bersih di sektor usaha,” tegas Dewira yang juga Ketua DPD KNPI Bali itu sembari menyampaikan Bali masih banyak memerlukan pembangunan infrastruktur dan investasi yang sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bali dan harus dikawal dengan baik.

Baca juga :  Gebyar UMKM IKM Dalam Rangka HUT Ke-60 BKOW

Setelah pelaksanaan diskusi dan koordinasi hari pertama kegiatan selanjutnya dilaksanakan pada Rabu (6/7/2022) bertempat di Inspektorat Provinsi Bali. Selanjutnya pelaksanaan terakhir, Kamis (7)7)2022) bertempat di Kantor BKPSDM Provinsi Bali. Dijadwalkan kegiatan hari terakhir dihadiri Pimpinan KPK dan jajaran (Direktur Peran Serta Masyarakat KPK dan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK) dengan peserta dari pelaku UMKM di Provinsi Bali. Ln-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button