Mana yang Benar? “Terimakasih atau Terima Kasih”

Cek Artinya Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

DENPASAR, MataDewata.com | Terimakasih atau Terima Kasih adalah kata yang mengungkapkan rasa syukur atau balas budi setelah menerima kebaikan. Terlepas dari cara penulisan yang benar, kata tersebut juga merupakan bentuk penghargaan atas perbuatan baik.

Mengucapkan dua suku kata tersebut kepada orang yang berbuat baik juga wujud bahwa kita telah melakukan perbuatan baik juga. Hal ini sekaligus mengingatkan kita bahwa sebuah kebaikan tidak harus dibalas dengan materi atau uang.

Baca juga :  Promosikan Villa di Medsos, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Singaraja

Melainkan dapat dibalas dengan sekedar mengucapkan kata tersebut dengan baik dan sopan. Memiliki makna yang lebih dalam (mendalam) dari sekedar ucapan itu sendiri. Jadi penulisan yang manakah benar? Berikut penjelasannya.

Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “Terima” artinya menyambut; mendapat (memperoleh) sesuatu. Sedangkan “Kasih” artinya perasaan sayang (cinta, suka kepada). Terdiri dari kata “Terima” dan “Kasih” yang keduanya tetap memiliki arti jika berdiri sendiri.

Baca juga :  Unud Tuan Rumah Seminar Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Medsos

Berdasarkan KBBI, yang benar adalah penulisan yang dipisah, yakni “Terima Kasih”. Pada KBBI online, juga menampilkan terima kasih/te·ri·ma ka·sih/ n (noun/kata benda) rasa syukur atau syukur; sedangkan bila diberi imbuhan ber- menjadi Berterima Kasih/ber·te·ri·ma ka·sih/ v (verb/kata kerja) mengucap syukur; melahirkan rasa syukur atau membalas budi setelah menerima kebaikan dan sebagainya.

Karenanya kata “Terima Kasih” termasuk ke dalam tiga kata ajaib (three magic words) bersama dengan “Tolong” (please/help) dan “Maaf” (sorry). Menuliskan kata Terima Kasih dengan benar tentu saja menjadi hal penting. Bahkan penulisan kata ini bagi masyarakat yang memiliki profesi penulis atau jurnalis/wartawan tidak boleh salah. MD-9

Baca juga :  Menghina Gubernur Koster, Dua Pemilik Akun Medsos Dilaporkan Ke Polda Bali

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button