Rakor Pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 di Daerah Hukum Polresta Denpasar

Giri Prasta: Kami Ingin Pulau Dewata Menjadi Pulau yang Toleransinya Tinggi

DENPASAR, MataDewata.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan penandatanganan deklarasi damai pagelaran ogoh-ogoh dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 bersama Polresta Denpasar di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Selasa (5/3/2024). Bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung Teguh Waluyo serta seluruh Ketua MDA, Ketua PHDI Bendesa Adat, Ketua Pasikian Pecalang se-Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kesiapan dari Polresta Denpasar yang wilayah hukumnya Denpasar dan Kabupaten Badung. Adanya koordinasi tersebut diharapkan agenda-agenda serta rute dalam pelaksanaan Melasti selalu saling berkoordinasi sehingga kerja sama yang baik bisa dilaksanakan Bersama. Ia menagaskan pemerintah ingin yowana (anak muda) beserta Bendesa harus selalu ingat tentang melestarikan kesakralan perayaan Hari Raya Nyepi.

Giri Prasta juga berharap kepada MUI Kota Denpasar bisa menguatkan koordinasi karena bertepatan akan adanya pengecekan ikhlal yang akan datang. khususnya puasa untuk awal tarawih ini akan berbarengan dengan Pengerupukan, Hari Raya Nyepi ataupun Hari Ngembak Geni. Harapannya Kapolresta bisa segera memberikan informasi kepada tokoh-tokoh agama terutama kepada FKUB, seluruh Bendesa Adat yang ada terkait kesiapan dalam pengaturan kegiatan pawai ogoh-ogoh agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan dan waktu yang dibatasi.

Ik-MD-Lapor Pajak//1/2024/fm

“Semoga perayaan Hari Raya Nyepi dan toleransi kita tetap akan berjalan dengan baik antar umat beragama, kami ingin Pulau Dewata benar-benar menjadi Pulau yang toleransinya tinggi,” harap Bupati Giri Prasta.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo dalam paparannya mengatakan Hari Raya Nyepi merupakan salah satu hari besar bagi Umat Hindu dan telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dan pada tahun ini jatuh pada tanggal 11 Maret 2024. Polresta Denpasar beserta jajaran memiliki kemampuan penanggulangan yang cukup untuk mencegah ambang gangguan, potensi gangguan menjadi gangguan nyata.

Rangkaian hari Nyepi akan diawali dengan upacara melasti ke Pantai, Upacara tawur Kesanga/Ngrupuk dilanjutkan dengan Catur Brata Penyepian dan Ngembak Geni. Sebelumnya pada saat dan setelah pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946, sangat perlu dilakukan koordinasi antar Forkopimda Kota Denpasar, Kabupaten Badung, pemangku kepentingan dan instansi terkait yang ada dalam wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Sangat perlu dilakukan pengamanan yang terencana dengan baik melibatkan instansi terkait dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan rangkaian hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kombes Pol Wisnu Prabowo. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button