Perkuat Pelaksanaan Tugas OJK Lantik 22 Pejabat

Kristrianti Puji Rahayu Gantikan Giri Tribroto

JAKARTA, MataDewata.com | Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggantikan Giri Tribroto yang kini sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur.

Bagian dari penguatan dan pengembangan organisasi menyesuaikan tugas baru OJK berdasarkan amanat Undang-Undang PPSK dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.

Baca juga :  Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Raih Peringkat Terbaik Kompolnas Awards 2022

Selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” kata Mahendra dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK.

Baca juga :  OJK Luncurkan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Lanjut menyampaikan, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK.

Sesuai amanat UU P2SK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan SJK, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN dari KPK RI
Ik-MD-ITB-STIKOM-Bali//20/2023/fm

Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” kata Mahendra. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button