Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 dan Perban PT No: 13 Tahun 2023

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No: 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Jumat (15/12/2023).

Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.

Baca juga :  PPK Ormawa HMTI Rilis Aplikasi dan Website untuk Warga Desa Celuk

Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi tersbeut program studi, fakultas dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 dan Perban PT No: 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud. Hb-MD
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

Baca juga :  Rektor Universitas Udayana Lantik Prof. I Ketut Sudarsana sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button