Dishub Denpasar Kembali Sidak Parkir Sembarangan di Jalan Gajah Mada

DENPASAR, MataDewata.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (5/2/2024). Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menindak 23 kendaraan yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan penempelan stiker.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Tahun 2023

Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Gajah Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan juga sebagai pusat perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Sriawan juga menjelaskan dari kegiatan ini didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu oleh Dishub Denpasar.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Bersama Istri Buka Pawai Ogoh-Ogoh (Mini) Singasana Tahun 2024

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang parkir sembarangan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Dari sidak ini pihaknya menindak 2 kendaraan pickup, 3kendaraan bus dan 18 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 pemilik kendaraan diberikan imbauan dan 1 kendaraan roda empat dipasangi stiker. Pihaknya mengimbau pengendara yang mengunjungi kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah tersedia di Pasar Badung, Jalan Kartini, sisi barat.

Baca juga :  Ida Bagus Bhaskara: Melik Tidak Hanya Sebuah Kutukan atau Anugerah tapi Jadi Modus Penipuan

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bersama-sama menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. Pur/Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button