Pasca Pohon Tumbang, DPRD Badung Meminta DTW Sangeh Lakukan Peremajaan Pohon Tua
Cegah Insiden Terulang

BADUNG, MataDewata.com | musibah pohon tumbang di Wisata Sangeh menjadi sorotan serius Anggota Komisi I DPRD Badung, I Putu Dendy Astra Wijaya. Ia langsung mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Ny. Yunita Alit Sucipta meninjau lokasi tumbangnya puluhan pohon pala di DTW Sangeh, Kabupaten Badung, Kamis (4/12/2025).
Pohon pala yang tumbang merusak sejumlah bangunan pura serta mengakibatkan satu korban meninggal dan satu korban luka. Dendy Astra Wijaya menyampaikan, perhatian pertama diberikan untuk penanganan korban. “Kami memastikan ada semacam dana duka untuk korban meninggal maupun dana perawatan bagi korban luka,” tegasnya.
Direncanakan, Pemkab Badung akan hadir ke rumah duka, namun mengingat jenazah masih dititip di rumah sakit, agenda melayat dilakukan saat upacara pengabenan. “Kami pastikan ada bantuan dari pemerintah, selain dari pengelola objek wisata Sangeh yang juga sudah menyediakan semacam asuransi bagi karyawan-karyawatinya,” kata Dendy Astra Wijaya.
Sementara untuk korban luka patah tangan, Pemkab Badung dipastikan turun tangan dan penanganan lanjutan segera dilakukan. “Setelah koordinasi dengan pimpinan, korban akan segera menjalani operasi,” kata Dendy Astra Wijaya. Terkait kerusakan pelinggih pura akibat pohon tumbang, Pemerintah melalui BPBD disebut masih melakukan pendataan. Pemerintah juga dipastikan hadir dalam proses perbaikan fisik pelinggih serta pemenuhan kebutuhan upakara.
Dalam rekomendasinya pasca peninjauan, Dendy Astra Wijaya meminta pengelola destinasi wisata Sangeh melakukan pembebasan areal pura dari pohon tinggi. “Dalam radius tertentu yang dinilai aman, pohon-pohon dihilangkan sehingga pura bebas dari pohon tinggi,” jelasnya. Hal ini dinilai penting agar jika terjadi pohon tumbang lagi, tidak menimpa pelinggih.
Dendy Astra Wijaya juga meminta kepada pengelola Wisata Sangeh untuk melakukan peremajaan pohon pala yang sudah berusia sangat tua demi menjaga keamanan jangka panjang. “Pohon-pohon pala yang ada, yang sudah tua dan berpeluang tumbang agar diremajakan. Namun sebelum ditebang, tentu harus ada pengganti terlebih dahulu,” ujarnya.
Dendy Astra Wijaya lanjut menambahkan Hutan pala di DTW Sangeh berada di bawah kewenangan BKSDA sehingga pihaknya akan siap dalam memfasilitasi dan melakukan koordinasi. “Kami siap memfasilitasi pertemuan dengan BKSDA untuk tujuan di atas,” tandasnya. Db-MD



