Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Resmikan Wantilan Tempekan Kuta Permai
Tekankan Kerukunan Warga

BADUNG, MataDewata.com | Pembangunan Wantilan Tempekan Kuta Permai di lingkungan Banjar Adat Jaba Jero, resmi dioperasikan bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Keenam, Kamis (4/12/2025). Peresmian dilakukan melalui upacara Melaspas yang digelar di Perumahan Kuta Permai, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
Bangunan wantilan tersebut berdiri dengan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai kurang lebih Rp1,2 miliar. Upacara Melaspas dipuput oleh Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Sri Satya Jyothi dari Griya Bhuwana Dharma Santi, Sesetan Denpasar.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, perwakilan Dinas Kebudayaan Badung, Camat Kuta, Kelian Adat dan Dinas Banjar Jaba Jero, tokoh masyarakat Haji Bambang serta sejumlah warga Perum Kuta Permai.
Sebagai tanda diresmikannya penggunaan wantilan, Ketua DPRD Badung membuka selubung prasasti yang menandai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seni dan budaya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti berharap fasilitas ini mampu memperkuat hubungan sosial dan toleransi antar warga.
“Saya hanya minta satu saja agar seluruh warga disini untuk hidup rukun, dalam pesemetonan, gotong royong saat menjalankan aktivitas kemasyarakatan,” tegas Anom Gumanti. Pada kesempatan itu, Anom Gumanti juga menghaturkan punia senilai Rp2 juta rupiah. Ia menekankan agar bangunan wantilan dirawat dengan baik dan dijaga kebersihannya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang positif bagi generasi penerus di Perum Kuta Permai. Db-MD



