GWK Siap Bongkar Tembok Penghalang Akses Warga Ungasan Tanggal 1 Oktober 2025
Manajemen Dipanggil Gubernur Wayan Koster dan Bupati Adi Arnawa

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa panggil manajemen GWK ke Jaya Sabha, Selasa (30/9/2025). Belangsung mulai pukul 22:30 Wita, Gubernur Wayan Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR dan Kepala Badan Aset.
Sementara Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan, selanjutnya dari Manajemen GWK hadir Direktur, Komisaris serta staf.
Pada pertemuan tersebut Gubernur Wayan Koster dan Bupati Adi Arnawa memerintahkan agar segera membongkar tembok yang menghalangi warga sebagaimana tuntutan warga setempat serta telah menjadi perhatian publik di berbagai media.
Meminta agar pembongkaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2025. Aagar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sudah lama dipakai, sehingga aktivitas warga berjalan normal kembali,” ujar Gunernur Wayan Koster.
Perintah dari Gubernur Bali ini didukung Bupati Adi Aranawa, sejalan dengan Rekomendasi DPRD Bali serta aspirasi warga. “Pembongkaran agar diselesaikan dalam waktu sesingkat singkatnya,” ucap wayan koster dengan nada tegas.
Gubernur Wayan Koster juga meminta pihak GWK agar ramah dan berkolaborasi dengan warga setempat. “Tidak boleh eksklusif, tidak boleh memusuhi warga, melainkan menjadikan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” harapnya.
Atas pertemuan itu, pihak GWK merespon positif perintah Gubernur Wayan Koster dan Bupati Adi Arnawa. Bahkan juga berjanji akan membongkar tembok mulai tanggal 1 Oktober 2025. Pembongkaran akan dilakukan dengan cepat (segera) agar Kembali terbuka akses bagi warga untuk keluar dan masuk wilayahnya.
Selanjutnya, sesuai arahan Gubernur Wayan Koster, pihak GWK berjanji akan berkolaborasi dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Seraya berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa yang akan datang. Hp-MD