Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Denpasar Lakukan KPBU Sistem Penyediaan Air Minum

DENPASAR, MataDewata.com | Pemkot Denpasar terus mempercepat Progres Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) guna mewujudkan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Denpasar. Hingga kini, KPBU telah memasuki tahapan Penyerahterimaan Dokumen Penyiapan Proyek KPBU yang diserahkan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno dan diterima langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/10/2023).

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pemenuhan air bersih di Kota Denpasar saat ini baru sebesar 81,11%. Belum maksimalnya pemenuhan air bersih ini disebabkan karena tingkat kehilangan air di Kota Denpasar yang cukup tinggi, mencapai 40,43%.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Tinjau Bazzar Pangan di Banjar Tanjung Bungkak Kelod

“Hal ini juga menjadi salah satu sebab penduduk Kota Denpasar belum terlayani air bersih secara maksimal,” ujarnya

Dikatakannya, dengan skema KPBU ini ke depan air minum yang di distribusikan merupakan air siap minum. Dimana, dalam mendukung pengembangan SPAM siap minum biaya yang dibutuhkan sekitar Rp. 815 Milyar. Hal tersebut meliputi penambahan 3 unit reservoir, dan pembangunan ZAMP. Perbaikan pipa distribusi secara menyeluruh agar air yang di distribusikan dapat memenuhi standar.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Pengawasan Inspektorat Kota Denpasar Tahun 2024

“Kami Pemerintah Kota Denpasar sangat mendukung dilaksanakannya penurunan NRW dan pengembangan sarana distribusi SPAM di Kota Denpasar sebagai upaya untuk memenuhi layanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kota Denpasar,” kata Arya Wibawa.

BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno menyampaikan, untuk meningkatkan pelayanan mengatasi kebocoran yang tinggi memang menjadi prioritas. Terlebih pipa yang digunakan PDAM Denpasar ini umurnya sudah lebih 30 tahun.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025

Lebih lanjut dijelaskan, dengan skema KPBU ini pipa air menjadi baru. Sehingga kehilangan air bisa ditekan. Kehilangan air yang selama ini terjadi, bisa disalurkan ke pelanggan yang lain. “Dengan pola KPBU ini akan menggandeng badan usaha yang akan menginvestasikan untuk mengganti pipa yang tua tersebut dengan pipa baru,” ujarnya. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button