Bupati Adi Arnawa Tandatangani Kerja Sama Trans Metro Dewata Sarbagita

Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan

DENPASAR, MataDewata.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menandatangani naskah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan tentang penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) tahun 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (4/9/2025).

Baca juga :  Pelindo Layani Pengiriman 900 Mobil Listrik ke Bali

Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa penandatanganan kerjasama operasional Bus Trans Metro Dewata ini dalam rangka mendorong transportasi publik di Provinsi Bali. “Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen kami, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten Sarbagita mendorong tumbuhnya transportasi publik di Bali,” terangnya.

Di sisi lain Bupati mengakui bila dilihat dari persentase capaian dari Bus Trans Metro Dewata belum maksimal, bahkan baru mencapai 37 persen, namun nanti akan tetap dievaluasi sehingga lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Baca juga :  Penutupan Turnamen Sepak Bola STWD Cup XII 2025

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan perjanjian kerjasama ini bukan hal baru, namun lanjutan dari kerja sama yang telah berjalan dari tahun 2025 lalu. “Perjanjian kerja sama ini untuk pelaksanaan di tahun 2026, sehingga dalam penyusunan APBD 2026 dapat mengalokasikan untuk Trans Metro Dewata tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan berdasarkan hitungan, total anggaran yang dibutuhkan di tahun 2026 sebesar Rp56,3 miliar dan sudah dibagi Pemprov 30 persen dan Sarbagita 70 persen atau Rp39,4 miliar. Terbagi menjadi Badung Rp16,6 miliar, Denpasar Rp15,5 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar dan Tabanan Rp1,6 miliar.

Baca juga :  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Harap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Beri Manfaat bagi Masyarakat Bali

“Ini pagu saja dulu, nanti tim akan mengkaji dan evaluasi penyelenggaraan angkutan ini, yang saat ini masih kurang efektif dan kurang efisien,” tambahnya. Namun Gubernur Koster tetap berkomitmen melakukan transportasi publik meneruskan secara berkelanjutan mengenai edukasi kepada masyarakat perlunya menggunakan transportasi publik. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button