Dukung Percepatan Penanganan Masalah Sosial, Dinsos Denpasar Gencarkan Kegiatan TKSK Menyapa

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meminimalisir adanya permasalahan sosial di masyarakat. Guna mendukung optimalisasi penanganan masalah sosial tersebut, Dinas Sosial Kota Denpasar terus menggencarkan sosialisasi dan konseling melalui kegiatan bertajuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kali ini, pelaksanaan TKSK Menyapa ini menyasar Desa Peguyangan Kaja dan Desa Peguyangan Kangin pada Senin (4/9/2023).

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan, berdasarkan Permensos No. 28 tahun 2018 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan merupakan seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh kementerian sosial untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah kecamatan masing-masing.

Baca juga :  Lantik Pengurus TP PKK Provinsi Bali, Mahendra Jaya ajak ‘Ngrombo’ Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar terus mendorong peningkatan kemampuan potensi Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan Kab/Kota. Dengan peningkatan kemampuan tersebut, keberadaan TKSK di Kota Denpasar dapat mendukung percepatan penanganan masalah sosial berkelanjutan. Sehingga, menyikapi situasi tersebut turut dilaksanakan kegiatan bertajuk TKSK Menyapa.

“Untuk TKSK menyapa adalah program pemberdayaan sosial untuk lebih dekat dalam penanganan sosial bagi masyarakat, kegiatan ini menyasar seluruh kadus/keling di wilayah Kota Denpasar secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Terus Gencar Lakukan Safari Kesehatan
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Dikatakannya, pelaksanaan TKSK Menyapa ini telah dimulai sejak 20 Juli lalu dengan menyasar desa/kelurahan di wilayah Denpasar Barat. Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Utara dimulai pada 28 Agustus dan akan berkahir pada 6 September mendatang. Adapun kegiatan tersebut dikemas apik dengan pemaparan oleh TKSK tentang Dasar Hukum, materi terkait kegiatan Koordinasi, Verifikasi, Pendataan, Asesmen, tentang Pemerlu Pelayanan dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersinergi bersama Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Tak hanya itu, turut diperkenalkan pula layanan-layanan sosial yang ada di Dinas Sosial Kota Denpasar, mulai dari Pobia, Rumah Berdaya, Graha Nawasena, UPTD, Rumah Bantu Dengar, LK3.

Baca juga :  Operasi Pasar Di Peguyangan, Langkah Pemkot Denpasar Tekan Inflasi

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan TKSK Menyapa ini. Dimana, kegiatan ini Kadus dan Kaling mengetahui siapa itu TKSK dan apa saja fungsi dan tugas TKSK. Sehingga memudahkan Kaling dan Kadus dalam berkoordinasi. “Kami berharap kegiatan TKSK Menyapa agar tetap dilanjutkan sebagai upaya untuk mendukung penanganan masalah sosial berkelanjutan di Kota Denpasar, khususnya Desa Peguyangan Kangin,” ujarnya. Ag-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button