Putu Parwata Sampaikan Memori Laporan Kinerja DPRD Badung Masa Jabatan 2019-2024

BADUNG, MataDewata.com | Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika menggelar jumpa perss pimpinan sebagai Memori Laporan Kinerja Refleksi Kegiatan 5 Tahun DPRD Kabupaten Badung masa jabatan periode 2019-2024. Dihadiri sejumlah pimpinan dan perwakilan media cetak, media online dan media televisi acara berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Minggu (4/8/2024).

Ketua DPRD Putu Parwata menyampaikan, DPRD sebagai perwakilan masyarakat atau rakyat perlu mengetahui kinerja DPRD Kabupaten Badung secara terukur dan terarah. Ditegaskan, DPRD Kabupaten Badung secara kolektif berkomitmen agar berbagai kebijakan strategis bisa sejalan dengan eksekutif. “Kami harapkan supaya apa yang sudah kita kerjakan diketahui masyarakat, karena pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Putu Parwata menegaskan.

Baca juga :  Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Berikan Bingkisan kepada PNPP Polda Bali
Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

Sebagai pengawas Pembangunan p[pihaknya juga telah memastikan berbagai program pemerintah terlaksana sesuai dengan aspirasi Masyarakat. “Kalau orang tidak paham, apa itu DPRD hanya ada kantor cuma duduk diam aja, tidak begitu. Kenapa ini kami rilis,” paparnya sembari menyampaikan bukti kerja DPRD Badung bersama Pemerintah sudah bisa dinikmati Masyarakat melalui berbagai program Pembangunan baik berupa fisik maupun non fisik.

“Hal ini kami sampaikan dalam pertemuan ini, supaya masyarakat merasa bahwa itu betul program saya diperjuangkan oleh DPRD, yang kemudian dirasakan kembali oleh masyarakat,” tegasnya. Selain itu, juga disebutkan Perda Bantuan Hukum merupakan satu-satunya kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia yang memiliki Perda Inisiatif tentang Bantuan Hukum yang dihasilkan DPRD Badung.

Baca juga :  Kejutan Bandara Ngurah Rai di Pengujung Tahun

Mengingat banyaknya terjadi sengketa di kalangan masyarakat membuat Pemerintah Kabupaten Badung hadir menyelesaikan sengketa, sehingga dibuatkan Perda tentang Bantuan Hukum. Oleh karena itu, Putu Parwata menyebutkan masyarakat yang perlu bantuan hukum yang di-bully oleh pihak lainnya bisa datang ke DPRD Kabupaten Badung, yang kemudian siap difasilitasi pihak DPRD Kabupaten Badung.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

“Kan dilihat dari hasil reses kita, ada sengketa terkait pekarangannya, juga masalah tegalan dan cariknya sengketa. Jangan sampai hal ini diperdaya oleh orang-orang yang mempunyai pemikiran negatif, sehingga Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Tutup Perayaan Bulan Bung Karno ke-5 di Bangli

Meski demikian, anggota DPRD Kabupaten Badung terpilih periode 2024-2029 tentunya sudah diarahkan oleh partainya masing-masing. Salah satunya, selaku Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata juga sudah diberikan arahan, untuk membangun kekuatan gotong royong demi kesejahteraan masyarakat Badung.

Kemudian, lanjutnya DPRD Badung yang ditugaskan menjalankan kinerja berbasis gotong royong bisa mempercepat kesejahteraan rakyat di Kabupaten Badung. “Itu garis komando yang diberikan kepada kami sebagai Fraksi PDI Perjuangan,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button