OJK Edukasi Masyarakat Desa Bengkala Bersama Anggota XI DPR RI

Program OJK Ngiring ke Banjar Kembali Dilaksanakan

BULELENG, MataDewata.com | Sebagai komitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bali khususnya di wilayah pedesaan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menggelar kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar. Sebagai implementasi dari amanat POJK No: 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan bahwa PUJK wajib memberikan akses yang setara kepada setiap Konsumen serta mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Kali ini OJK Ngiring ke Banjar dilaksanakan di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada Jumat (31/3/2023). Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tuna rungu dan tuna wicara yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tuna rungu dan tuna wicara di Desa Bengkala.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Kristrianti Puji Rahayu. OJK Ngiring ke Banjar kali ini berkolaborasi dengan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya PT BPD Bali, Made Lestara Widiatmika dan Kepala Cabang PT Bank BPD Bali yang dihadiri oleh Direktur Kredit Made Lestara Widiatmika. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari Pengurus Desa, masyarakat anggota Komunitas Tuna Rungu/Tuna Wicara, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni dan tokoh masyarakat.

Baca juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil

Kegiatan edukasi didahului oleh penampilan Tari Janger Kolok yang ditampilkan oleh Komunitas Tuli di Desa Bengkala. Selanjutnya, kegiatan edukasi dibuka oleh sambutan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, pada pukul 10:30 Wita. Dalam pembukaannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut. Kristrianti Puji Rahayu juga berpesan bahwa masyarakat harus dapat membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga. “Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol cash flow rumah tangga dengan rutin mencatatnya,” ujar Kristrianti Puji Rahayu.

Ucp-MD-HRN-OJK-R8//20/2023/f1

I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan sejarah terbentuknya OJK hingga tugas dan wewenang OJK. Penjelasan tersebut juga diselingi dengan tanya jawab interaktif sehingga masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan terkait dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan serta waspada investasi ilegal.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Hadiri Penyerahan Program Sosial Bank Indonesia

“Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi. “Kita perlu berinvestasi agar dapat memenuhi kebutuhan di masa depan yang biayanya terus naik karena inflasi,” ujar I Gusti Bagus Adi Wijaya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk dapat mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank, serta penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp. Selanjutnya, apabila masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke No:157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.

Baca juga :  OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional
Ik-Ucp-MD-HRN-ARW Bali//20/2023/fm

Tak lupa, Kristrianti Puji Rahayu juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat difabel Desa Bengkala yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan edukasi. Dalam kegiatan tersebut, Kristrianti Puji Rahayu juga menyerahkan sarana edukasi berupa banner edukasi dan plang tanda jalan dengan informasi edukasi kepada pihak desa. Kepala Desa Bengkala; Made Astika sangat mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap agar masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.

OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat yang ada di banjar-banjar Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara-Jalan W.R. Supratman No: 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya apapun. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button