133 Desa di Tabanan Konsisten Optimalkan Sistem Informasi Desa

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan Monev berlangsung sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2026 dan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan aplikasi Sistem Informasi Desa benar-benar dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung operasional pemerintahan desa.

Seluruh 133 desa di Kabupaten Tabanan saat ini telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Desa. Dengan demikian, infrastruktur digital dasar sudah tersedia dan siap digunakan secara maksimal untuk menunjang pelayanan administrasi, pengelolaan data kependudukan, pengarsipan dokumen desa, pendataan aset desa, hingga penyusunan berbagai laporan pemerintahan.

Baca juga :  Masuk dengan Visa ITAS Investor, PSK Asal Uganda Dideportasi karena “Jual Laklak Puun” Lewat Website

Pelaksanaan Monev ini juga sejalan dengan visi Bupati Tabanan dalam mewujudkan Tabanan yang Madani, khususnya pada penguatan aspek Mandiri Data. Desa didorong untuk mampu mengelola, memperbarui, dan memanfaatkan datanya sendiri secara akurat dan berkelanjutan sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Sistem Informasi Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi internal, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui aplikasi ini, pemerintah desa dapat mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), realisasi anggaran, program pembangunan, serta berbagai informasi strategis lainnya yang perlu diketahui masyarakat.

Baca juga :  Disaksikan Gubernur Bali, BPR Kanti dan MDA Tanda Tangani MoU Peningkatan “Capacity Building” Prajuru Desa Adat se-Bali

Transparansi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya masyarakat. Informasi yang terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses secara terbuka akan memperkuat partisipasi publik sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan administrasi.

Selama pelaksanaan monitoring dan evaluasi, kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari operator maupun perangkat desa. Selain evaluasi, juga dilakukan penguatan pemahaman agar fitur-fitur dalam Sistem Informasi Desa dimanfaatkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar

Dengan optimalisasi Sistem Informasi Desa, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya menuju desa yang modern, transparan, serta mandiri dalam pengelolaan data, sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. tmc/piskp-Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button