Lantik 22 Pejabat Fungsional, Kakanwil Romi Yudianto Ingatkan Jaga Marwah Kemenkumham

DENPASAR, MataDewata.com | Meningkatkan kualitas SDM aparatur dan kualitas pelayanan publik, 22 orang pejabat fungsional keimigrasian dan pemasyarakatan dilantik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Senin (4/3/2024). Pelantikan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Kenyang Dipenjara 10 Tahun WN Rusia Pengimpor Sabu 1 Ons “Go Home”
Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Kakanwil Romi Yudianto menegaskan, pejabat fungsional memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kepuasan pengguna layanan serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Lanjut memberikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap 22 orang yang baru dilantik itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Tentunya bagi pejabat yang baru dilantik akan melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing, tantangannya akan semakin berat kedepannya pasca Pemilu,” ujar Romi.

Baca juga :  Pesta Rakyat HUT ke-79 RI di Kota Denpasar Berlangsung Semarak

Romi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenkumham. Ia mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur. “Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, jaga marwah dan jangan melakukan pelanggaran kode etik pegawai. Sebagai tunas bangsa harus menjaga nama baik Kemenkumham Bali,” tutup Romi. Kh-MD

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Cepat Tanggap Tangani Dugaan Penggunaan Merek BATUBARA Wood Fire Tanpa Izin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button