Kanwil Kemenkumham Bali Berikan Reward atas Kinerja Pegawai
Masuki Triwulan I Tahun 2024
DENPASAR, MataDewata.com | Wujudkan keberhasilan Reformasi Birokrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Alexander Palti memberikan Reward kepada dua orang pegawai pada saat apel pagi di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Senin (4/3/2024).
Pemberian Reward ini bertujuan agar saling bersinergi guna menjadi umpan balik kebijakan yang adil dalam mengambil keputusan terhadap peningkatan kinerja pegawai, agar dapat mengurangi tingkat tingginya penjatuhan hukuman displin pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Pemberian penghargaan dipilih untuk kriteria kepatuhan kerja dan kriteria prestasi kerja. Untuk kriteria kepatuhan kerja yaitu pegawai yang selalu mematuhi jam kerja, mengisi jurnal harian secara teratur, mengikuti apel pagi dan sore.
Pemberian kriteria prestasi kerja yaitu pegawai yang memiliki motivasi kerja, keterampilan, sikap disiplin ketaatan, dan sopan. Sedangkan kriteria yang mendapatkan punishment adalah pegawai yang masih sering terlambat masuk kantor.
Alexander Palti menyampaikan pemberian Reward merupakan salah satu bentuk motivasi dan dorongan kepada pegawai dalam meningkatkan kinerja dan prestasi sebagai ASN sehingga seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Oleh karena itu saya harapkan dengan adanya reward dan punishment yang diberlakukan ini dapat meningkatkan dan mendorong sikap disiplin ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara.” ucap Alexander Palti.
Pada akhir sambutannya, Alexander juga mengingatkan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk memenuhi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kh-MD