Bali Era Baru Berdasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi
Tatanan Kehidupan Masyarakat
GIANYAR, MataDewata.com | Sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali (SE) Nomor: 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
SE tersebut dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir), Selasa (4/1/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Sulinggih, Pamangku Pura Kahyangan Jagat, Pimpinan Lembaga Vertikal Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Perbekel dan Lurah, Bandesa Adat, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali secara langsung dan virtual.
Disampaikan Gubernur Wayan Koster, sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali perlu menerbitkan Edaran tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, agar nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Tujuan, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dari Leluhur/Tetua Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan Bali secara niskala-sakala, yang orisinil, genuine Bali. Menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan Manusia/Krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global,’ jelas Gubernur Wayan Koster.
Menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali dalam Bali Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja.
Sad Kerthi dalam Bali Era Baru secara Niskala dilaksanakan dengan Upacara dan Upakara Pakerthi Yadnya yakni, Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi. Sementara secara Sakala dilakukan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang selaras dengan upaya memelihara, menyelamatkan, mengembangkan, dan memberdayakan enam sumber kesejahteraan hidup, yaitu; Jiwa, Pantai dan Laut, Danau dan Sumber Air, Tumbuh-tumbuhan, Manusia, dan Alam Semesta.
“Untuk melaksanakan edaran ini telah diterbitkan Buku Penuntun yang berisi rincian secara lengkap mengenai Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng itu.
Ditegaskannya, Sad Kerthi agar dijadikan sebagai laku hidup sehari-hari dan juga dapat melaksanakan kegiatan lain yang tidak diatur dalam Buku Penuntun, sepanjang sesuai dengan Dresta Bali. Astungkara, Ida Bhatara Sasuhunan, Panglingsir, Guru-guru Suci waskita, Leluhur, dan Lelangit Bali senantiasa sweca melindungi, menuntun dan melimpahkan wara nugraha-Nya kepada kita sekalian agar niat baik mengembangkan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Krama Bali. St-MD